Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bagaimana Cara Mendapatkannya? Simak Penjelasannya Disini

Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bagaimana Cara Mendapatkannya? Simak Penjelasannya Disini

Kredit Usaha Rakyat--

RADAR TEGAL - Pengertian apa itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bagaimana cara mendapatkannya. 

Kredit Usaha Rakyat atau disingkat KUR merupakan sebuah program yang diselenggarakan pemerintah guna membantu perekonomian masyarakat dalam bentuk memberikan modal untuk usaha mikro kecil serta menengah atau lebih dikenal dengan UMKM.

Bantuan KUR umumnya diberikan dalam bentuk pinjaman atau kredit, program bantuan usaha mikro kecil atau menengah ini juga disalurkan melalui lembaga bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Jadi dapat disimpulkan, KUR memang diselenggarakan pemerintah berupa memberikan bantuan kepada masyarakat untuk membangun sebuah usaha mikro kecil atau menengah (UMKM) yang bantuan tersebut berupa pinjaman atau kredit.

Untuk lebih jelasnya bisa menyimak penjelasan ini

Apa itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat adalah suatu program yang dilaksanakan pemerintah berupa pemberian modal kepada pemiliki usaha mikor kecil atau menengah (UMKM), yang bantuannya berupa biaya modal yang akan disalurkan melalui lembaga bank yang telah dipilih pemerintah.

Tujuan dilaksanakan program ini ialah untuk menekankan produktivitas dukungan pada pelaku UMKM yang ada di Indonesia.

Umumnya memang Kredit Usaha Rakyat diberikan secara total oleh lembaga bank penyalur dana. Pemerintah sendiri hanya berperan untuk memberikan penjaminan. Oleh karena itu, pihak pemiliki UMK yang telaj mendapatkan bantuan KUR haruslah bisa melunasi KUR yang diterima dengan membayar tagihan cicilan sesuai dengan besaran bunga serta jangka waktu yang telah ditentukan.

Cara Mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Setelah mengetahui apa itu KUR, selanjutnya mari membahas bagaimana cara mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat.

Dilansir dari gramedia.com, berikut cara untuk mendapatkan bantuan KUR:

1. Mengajukan KUR

Pihak UMKM yang ingin memperoleh bantuan KUR, haruslah melakukan pengajuan melalui surat permohonan KUR yang biasa dilakukan kepada pihak bank penyalur dana bantuan.

Sumber: