Jumlah Pendaftar Lowongan Kades Kabupaten Tegal Capai 199 Orang, Calon Perempuan 19

Jumlah Pendaftar Lowongan Kades Kabupaten Tegal Capai 199 Orang, Calon Perempuan 19

--

RADAR TEGAL - Lowongan kepala desa (kades) di Kabupaten Tegal nampaknya banyak peminatnya. Sampai hari ini, jumlah pendaftar lowongan kades Kabupaten Tegal mencapai 199 orang.

Sebanyak 19 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan. Mereka siap bertarung dalam Pilkades Serentak Gelombang 1 di Kabupaten Tegal yang akan berlangsung tidak lama lagi. 

“Hingga penutupan pendaftaran pada 28 Juli 2023, ada 199 balon kades yang mendaftar. Dengan komposisi laki-laki sebanyak 180 orang dan perempuan 19 orang yang berada di 14 desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto ditemui di ruangannya, Selasa 8 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Pelatihan Pengendalian Massa

Menurutnya, jumlah bakal calon (balon) kades tersebut tersebar di 47 desa 17 kecamatan. Jumlah desa di Kabupaten Tegal sendiri sebanyak 281 desa dan 18 kecamatan.

Saat ini, hanya di Kecamatan Talang saja yang tidak menggelar pilkades. Dari jumlah tersebut, 47 desa yang tersebar di 17 kecamatan melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang 1 tahun 2023. 

Meski jumlahnya cukup banyak, diakui Dessy, ada 11 desa yang sepi peminat. Hal itu dibuktikan dengan jumlah balon kades yang maksimal hanya 2 orang.

Jika demikian, maka pentahapan pilkades bisa langsung berlanjut. Namun jika jumlah pendaftar lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan uji pembobotan. 

Pembobotan tersebut terkait dengan pendidikan, pengalaman kerja di pemerintahan dan usia pendaftar. Menurut Dessy, jika dari hasil pembobotan ada nilai yang sama dari peserta rangking 5 dan 6, maka akan dilakukan uji kompetensi.

Namun, jika dari lima orang hasil pembobotan tidak ada nilai sama, maka bisa langsung diumumkan hasilnya. Pengumuman itu bukan penetapan calon kades, hanya pengumuman hasil seleksi pembobotan. 

“Uji kompetensi hanya kalau ada nilai yang sama untuk masuk lima besar. Misal yang sama urutan 4,5 dan 6 atau urutan 5,6 dan 7. Itu baru dilakukan uji kompetensi,” terangnya. 

BACA JUGA:Indikasi Kecurangan Panitia Pilkades Dukuhwringin Mencuat, Begini Hasil Klarifikasi Camat Slawi

Uji kompetensi tersebut untuk soal dengan sistem multiple choice dan level soal tingkatan SLTP, sesuai dengan batas minimal calon kades. 

Saat ini tahapan pilkades yakni melengkapi berkas pendaftaran yang akan ditutup pada Rabu 9 Agustus 2023 atau esok hari.

Setelah itu, mulai tanggal 10 sampai 14 Agustus 2023, tahapan berupa klarifikasi atas syarat pelamar yang masih diragukan kebenaran atau keabsahan oleh panitia. 

“Jika ada bakal kades yang tidak lolos pembobotan, kami minta untuk legowo,” harapnya.

Mengenai pilkades yang rawan konflik, Dessy belum bisa memastikan, karena belum berkoordinasi dengan Forkopimda. Menurutnya, desa yang rawan konflik saat pilkades bisa dilihat dari jumlah peserta yang mendaftarkan diri.

Akan tetapi, sejauh ini konflik yang berkembang di desa masih bisa diatasi di tingkat panitia pilkades. 

“Semoga Pilkades serentak ini berjalan sukses," harapnya. ***

Sumber: