386 ASN Kabupaten Tegal Dilantik Sebagai Tenaga Fungsional Guru, Sekda: Guru Adalah Tulang Punggung Negara

386 ASN Kabupaten Tegal Dilantik Sebagai Tenaga Fungsional Guru, Sekda: Guru Adalah Tulang Punggung Negara

Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, memberikan selamat kepada para guru, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.-Yeri Noveli-

RADAR TEGAL – Sebanyak 386 aparatur sipil negara (ASN) dilantik sebagai tenaga fungsional guru. Mereka dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.

Di sela-sela pelantikan, Joko mengatakan, guru adalah tulang punggung negara dalam mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tugas guru saat ini adalah menyiapkan generasi pembelajar, generasi cerdas dan unggul untuk menyongsong visi Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

Guru memiliki peran sentral dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, di mana seorang guru selayaknya juga bisa menginspirasi dan memotivasi siswa pembelajar.

"Bahkan untuk melakukan hal-hal yang mungkin tak terbayangkan sebelumnya," kata Joko.

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Sejarah RSUD Dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal, Begini Kisah Awal Pendirian

Guru yang baik, lanjut Joko, adalah guru yang mampu melihat perbedaan dari setiap siswanya. Namun perbedaan yang dilihatnya tidak dipandang sebagai kekurangan siswa tersebut, melainkan kelebihan yang tidak dimiliki siswa lain.

Sehingga melalui implementasi Kurikulum Merdeka akan mendorong terciptanya sistem pembelajaran sekolah yang lebih menyenangkan dan berorientasi pada siswa juga pembelajaran yang bermakna dan berkualitas.

"Pembelajaran pada kurikulum baru ini akan menyesuaikan bakat, minat dan kemampuan siswa," imbuhnya.

Nanang, salah satu guru SD Negeri Kertasari 02 Suradadi mengungkapkan jika keberadaan kelompok kerja guru (KKG) masih belum mencukupi kebutuhannya dalam meningkatkan kompetensi dasar. Seperti kompetensi pedagogik dan profesional di tengah tuntutan Kurikulum Merdeka.

BACA JUGA: Sempat Sentuh Angka 28 Persen, Kasus Stunting Kabupaten Tegal Kini Sudah 22,3 Persen

Menurutnya, perlu ada program rutin, pengembangan ataupun penunjang untuk menambah wawasan dan keterampilan guru, menjadikan guru lebih matang dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, sekalipun sudah tersedia platform Merdeka Mengajar.

“Penerapan Kurikulum Merdeka menuntut adanya program pelatihan dan pendampingan bagi para guru di lapangan,” cetusnya. *

Sumber: