Full Senyum! Honor Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta Kota Tegal Akan Naik 2024

Full Senyum! Honor Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta Kota Tegal Akan Naik 2024

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Ketua PGSI Krisdianto, Kepala Bidang (PPTK) Disdikbud Tri Novianto dan Anggota Banggar Sisdiono Ahmad saat studi tiru di Kabupaten Semarang.-Meiwan Dani R-

RADAR TEGAL - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Tegal, bersama dengan DPRD dan Disdikbud melakukan studi tiru ke Kabupatean Semarang. 

Hal itu menindaklanjuti arahan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk melakukan studi tiru di daerah lain tentang peningkatan kesejahteraan guru. 

Kabupaten Semarang menjadi jujukan karena honor guru swasta disana lebih tinggi dari Kota Tegal. 

Ketua PGSI Kota Tegal Krisdianto mengatakan, hasil dari audiensi dan studi tiru dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Semarang. 

Yakni dengan garis besar pemberian dana insentif di Kabupaten Semarang adalah murni dalam bentuk uang insentif. Sehingga tidak perlu mengumpulkan RPP atau laporan kegiatan lain. Dana insentif besarnya Rp1,5 juta per bulan bagi guru swasta non ASN. 

BACA JUGA:BOP PAUD Boleh Digunakan untuk Membayar Honor Guru

“Insyaa Allah hasil kegiatan ini akan langsung ditindak lanjuti Disdikbud, Banggar DPRD Kota Tegal serta Ketua DPRD Kota Tegal yang turut serta hadir,” kata Krisdianto. 

Krisdianto mengungkapkan Disdikbud akan segera menindak lanjuti dan mempertimbangkan hasil rapat tersebut. Untuk diusulkan kenaikan kepada unsur organisasi yang setara diantaranya PGSI, ITASS, FTGHN, Himpaudi dan PKBM. 

“Semoga apa yang kita perjuangkan mendapatkan keberhasilan dan dihitung sebagai amal ibadah,” ungkapnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Disdikbud Kota Tegal Tri Novianto menyampaikan, studi tiru yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Walikota Tegal saat pengukuhan pengurus PGSI beberapa waktu lalu. 

Studi tiru di kabupaten kota yang tingkat kesejahteraan guru swasta lebih tinggi dari Kota Tegal. Sehingga Disdikbud yang diwakili PPTK mendampingi studi tiru bersama Ketua DPRD dan Anggota Banggar. 

BACA JUGA:Habib Ali Usul Honor Guru Pendamping Sanggar Belajar di 27 Kelurahan

Bahwa dengan hasil tersebut, tentu akan diajukan lampiran ke pimpinan. Termasuk gambaran yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Semarang. 

Regulasi yang ada di Kabupaten Semarang akan disesuaiakn dengan Kota Tegal. Karena anggaran yang ada di Kabupaten Semarang sebanyak Rp80 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: