Update Bansos Bulan Agustus 2023, Bisa Cek Disini!

Update Bansos Bulan Agustus 2023, Bisa Cek Disini!

Ilustrasi: Info Bansos Bulan Agustus 2023- Foto: Infografis (cnbcindonesia)-

RADAR TEGAL – Pemerintah akan menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus ini. Penyaluran ini mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Bantuan sosial tersebut diberikan dengan jadwal penyaluran yang berbeda-beda, ada yang setiap bulan, setiap dua bulan, atau setiap tiga bulan.

Bansos bulan Agustus

Contohnya adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Yatim Piatu (YAPI), Bantuan Permakan Disabilitas, Bantuan Permakanan Lansia, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bansos Pangan 2023.

Ada tiga jenis bantuan sosial yang tersedia, yaitu Rumah Sosial Terpadu (RST), Bansos Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA), dan Bansos Adaptif untuk daerah yang terkena bencana alam dan sosial.

Untuk mengetahui bantuan sosial yang akan diterima, kamu bisa menggunakan aplikasi usul-sanggah yang bisa diunduh gratis di Playstore atau mengunjungi website www.cekbansos.go.id.

Jika kamu adalah pendamping sosial yang berada di wilayah tempat tinggalmu, kamu juga bisa mengakses informasi melalui laman www.sik.kenesos.go.id.

BACA JUGA:Kabar Baik! Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Bantuan PIP dari Kemendikbud, Yukk Cek Bulan Juli dan Agustus Disini

Berikut radartegal.disway.id mengutip dari YouTube resmi Kemensos RI

Pada Januari 2023, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menghapus sekitar 10.249 ribu nama penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini diambil untuk memperbaiki data setelah BPK RI menemukan masalah pada akhir tahun 2022 lalu.

Dalam suratnya, BPK RI menyampaikan bahwa banyak penerima bansos, baik secara reguler maupun tambahan, tidak sesuai sasaran. Ada beberapa penyebab mengapa hal ini bisa terjadi.

Banyak dari mereka yang sebenarnya tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos), tetapi data mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak segera diperbarui oleh pemerintah daerah dalam waktu yang lama.

BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Transfer BCA ke DANA: Via ATM, Via BCA Mobile, Via KlikBca, Via m-BCA Sim Tool Kit

Selain itu, ada yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan ada yang terdaftar sebagai pejabat di pemerintahan atau perusahaan.

Karena hal ini, ada kemungkinan kuota penerima bansos akan ditambah untuk menutupi kekurangan jumlah penerima yang sebenarnya tidak layak.

Untuk mendapatkan data kemiskinan yang akurat, peran pemerintah daerah sangat penting dalam melakukan pembaruan data secara berkala.

Setidaknya satu tahun sekali, data DTKS harus diperbarui agar lebih akurat dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Rincian Harga Emas Hari Ini Rabu 26 Juli 2023 di Pegadaian Jenis Antam, Retro, dan UBS Ada yang Naik Turun

Syarat mendapatkan Bansos

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) reguler dari Kemensos. Syaratnya antara lain:

terdaftar di DTKS, memiliki NIK yang terdaftar secara online di Dukcapil, Emis Kemenag, dan Dapodik milik Kemendikbudristek. Selain itu, mereka juga harus masuk dalam penambahan atau penggenapan kuota yang sudah ada sebelumnya.

Khusus untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), penerima harus memiliki minimal salah satu dari lima komponen berikut: anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, atau disabilitas.

Demikian informasi tentang Bonsos bulan agustus mendatang. Temukan banyak informasi tentang bansos lainnya, hanya diradartegal.disway.id. Semoga membantu.(*)

Sumber: