Sharp Giga Fest

Timbunan Sampah TPAS Penujah Longsor, Pemkab Tegal Siapkan Sistem Baru

Timbunan Sampah TPAS Penujah Longsor, Pemkab Tegal Siapkan Sistem Baru

DLH Kabupaten Tegal bergerak cepat menangani longsoran sampah TPAS Penujah. Lahan baru seluas 1,7 hektare berteknologi geo membran disiapkan.-Dok. Radar Tegal Grup-

SLAWI, radartegal.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal bergerak cepat menangani insiden longsornya gunungan sampah di TPAS Penujah. Peristiwa ini sempat berdampak pada permukiman warga serta area pengembangan lahan baru di sekitarnya.

Alat berat langsung diterjunkan ke lokasi untuk memindahkan material sampah yang menutup cekungan lahan di dekat rumah penduduk. Langkah pembersihan ini menjadi prioritas utama guna mengembalikan kenyamanan masyarakat setempat.

Kronologi dan Penanganan Longsor Sampah TPAS Penujah

Ketinggian gunungan sampah di lokasi lama tercatat sempat menyentuh angka 20 meter sebelum akhirnya gugur. Kondisi tersebut memicu tumpahan material yang meluber ke wilayah sekitar.

Plt Kepala DLH Kabupaten Tegal, Taroyo, melalui Kepala UPT PASL, Cholidin mengonfirmasi dampak dari insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa material sampah meluap ke dua titik utama.

BACA JUGA:Ajib Ah! Sampah MBG di Brebes Dimanfaatkan untuk Budidaya Maggot, Bisa Hasilkan 3 Kuintal

BACA JUGA:Sukses Tekan Volume Sampah, Pemkot Tegal Beri Penghargaan untuk Sekolah dan Kantor Terbersih

"Longsoran sampah tidak hanya mengotori sebagian pemukiman penduduk, namun juga masuk ke lahan baru TPAS yang akan segera kita kerjakan," tegas Cholidin pada Selasa (21/7/2026).

Pendekatan Sosial dan Wacana Pembebasan Lahan

Selain fokus pada pembersihan material, pihak DLH aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat terdampak. Dialog ini dilakukan untuk membahas opsi pembebasan lahan warga di area sekitar TPAS Penujah.

Opsi pemberian ganti rugi disiapkan jika pemerintah membutuhkan perluasan wilayah penanganan. Respons dari masyarakat sekitar lokasi pun tergolong kooperatif.

"Warga tidak keberatan bila nantinya dibutuhkan dengan mendapatkan ganti rugi," ungkap Cholidin saat menjelaskan hasil komunikasi awal.

BACA JUGA:Diduga Akibat Bakar Sampah, Ponpes di Lebaksiu Tegal Terbakar Dini Hari

BACA JUGA:Keren! Mahasiswa Undip Ciptakan RECULA, Sulap Sampah TPA Jadi Sumber Energi Bersih

Transformasi Sistem: Beralih dari Open Dumping ke Controlled Landfill

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Tegal sedang mematangkan rencana penutupan TPAS Penujah lama. Operasional pengelolaan sampah akan dipindahkan ke lahan baru seluas 1,7 hektare.

Lahan anyar ini dirancang menggunakan sistem controlled landfill (lahan urug terkontrol). Teknologi geomembran dipasang untuk melapisi dasar tanah agar air lindi tidak mencemari sumber air warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: