Terjaring Razia Satpol PP, Pengemis Tajir 72 Tahun Ternyata Bawa Uang Tunai Rp18,8 Juta

Terjaring Razia Satpol PP, Pengemis Tajir 72 Tahun Ternyata Bawa Uang Tunai Rp18,8 Juta

Personel Satpol PP Kebayoran Baru mengamankan pengemis sekaligus pemulung tajir yang mempunyai uang tunai Rp18,8 juta, Minggu 16 Juli 2023.-antara/HO-Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan-

JAKARTA, radartegal.disway.id – Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan pengemis tajir berusia 72 tahun. Yang mengejutkan saat diamankan, pemulung berinisial Y itu membawa uang tunai Rp18,8 juta.

Y, pengemis tajir, diamankan Satpol PP Pemkot Jaksel di kawasan Senayan saat penertiban pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Personel Satpol PP menangkapnya saat tengah memulung di sekitar lokasi.

Menurut Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, Y ditemukan personel Satpol PP Kebayoran Baru. Saat itu pengemis tajir tersebut tengah memulung di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Usai melakukan pengamanan, personel Satpol PP Kebayoran Baru segera menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan. Selanjutnya Y, pengemis tajir, dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Sering tidur di masjid

Kepada petugas, Y mengungkapkan, selama memulung di Jakarta, tidak memiliki tempat tinggal. Untuk beristirahat setiap harinya, dia sering numpang tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Usut punya ust, ternyata Y juga tidak hanya memulung. Namun, dia juga mengemis dengan cara memelas untuk mencari perhatian warga yang melewati JPO.

Meski kerap memulung di ibu kota dan menggelandang, Y sebenarnya mempunyai keponakan yang tinggal di Tambun, Bekasi. Sedangkan anaknya tinggal di kampung, dan istrinya sudah meninggal dunia.

Saat mengamankan pengemis tajir, petugas menemukan uang tunai sekitar Rp18,8 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu. Uang-uang tersebut, dia ikatkan di perutnya menggunakan kain.

Y mengatakan uang sebanyak itu merupakan hasil memulung dan mengemis selama dua tahun. Uang hasil mengemisnya itu, sudah dia tukarkan di bank.

Setelah berhasil diamankan petugas, Y beserta uangnya kemudian diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat. Y berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, usai mendapat pembinaan dari panti.

Dari data yang berhasil dihimpun hingga Juni 2023, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mengamankan 703 PPKS. Termasuk pengemis tajir berusia 72 tahun yang membawa uang tunai Rp18,8 juta.(*)

Sumber: