Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Tepuk Jidat: Duh! Silpa APBD 2022 Tinggi, Kinerja Layanan Rendah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Tepuk Jidat: Duh! Silpa APBD 2022 Tinggi, Kinerja Layanan Rendah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani saat memimpin Rapat Paripurna belum lama ini.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Tegal tahun 2022, cukup tinggi. Sebaliknya, kinerja layanan di Kabupaten Tegal tegolong rendah. 

Hal itu membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani tepok jidat.

"Silpanya tinggi, kinerjanya rendah, duh," kata Rudi Indrayani, pentolan Partai Gerindra ini, Sabtu 15 Juli 2023.

Dia mengungkapkan, hasil pembahasan Badan Anggaran mencatat lima poin. Di antaranya soal masih tingginya Silpa dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 yakni sebesar Rp281.204.116.830.

BACA JUGA:117 Orang di Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal ODGJ, Diduga Ini Penyebabnya

Kendati mengalami penurunan dibandingkan APBD Kabupaten Tegal tahun 2021, namun hal itu dinilai masih cukup tinggi. 

“Nominalnya masih sangat tinggi, dimana masih banyak anggaran kegiatan yang tidak dibelanjakan atau direalisasikan,” ujar Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tegal itu.

Dia menyarankan, Pemkab Tegal segera memikirkan kemungkinannya untuk optimalisasi penggunaan Silpa belanja daerah. 

Silpa dapat diinvestasikan dan/atau digunakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas daerah yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Bukan Villa, Ini Nama Asli Perangkat di Salah Satu Desa di Kabupaten Tegal yang Sempat Viral

"Sehingga pemerintah daerah dapat mengarahkan penggunaan Silpa supaya untuk belanja infrastruktur pelayanan publik daerah yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah," ujarnya.

Dia menyebut, sebenarnya Banggar juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk mengoptimalkan Penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mencapai kemandirian anggaran. 

Salah satu sumber PAD yang potensial adalah pendapatan retribusi izin pendirian tower. 

“Pada tahun 2022 terdapat lebih dari 90 tower yang sudah berdiri tetapi baru 36 yang berproses untuk mengajukan ijin pendirian tower,” imbuhnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: