Masyarakat Kabupaten Tegal Wajib Tahu! Ini 10 Prioritas Pembangunan Pemkab dalam KUA-PPAS 2024

Masyarakat Kabupaten Tegal Wajib Tahu! Ini 10 Prioritas Pembangunan Pemkab dalam KUA-PPAS 2024

Bupati Tegal Umi Azizah bersama Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro menunjukkan dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024, usai Rapat Paripurna.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ini 10 prioritas pembangunan Kabupaten Tegal dalam KUA-PPAS tahun 2024.

DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna, Jumat 14 Juli 2023, dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.

Dalam rapat itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan bahwa KUA-PPAS disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2024.

Ini merupakan dokumen rencana kerja tahunan daerah yang disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA:Pabrik Tak Berizin Menjamur di Kabupaten Tegal, Komisi II DPRD Berang Pemkab Cuma Bilang Begini

KUA-PPAS tahun 2024 ini, merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tegal yakni 2019-2024. Visinya, ingin mewujudkan masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia dengan semangat Mbangun Berkah Nggawe Bungah.

Menurut Bupati Umi, untuk menjaga sinergitas dan kesinambungan dengan pembangunan nasional. Maka KUA-PPAS Kabupaten Tegal 2024 ini disusun dengan memperhatikan kewenangan dan tugas fungsi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa.

Sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 6 Tahun2 014 tentang Desa.

BACA JUGA:Unik! Lolos Seleksi, Villa Dilantik Jadi Perangkat di Salah Satu Desa di Kabupaten Tegal

"Dengan mempertimbangkan itu, maka prioritas pembangunan Kabupaten Tegal Tahun 2024, ada 10 poin," kata Umi Azizah.

Berikut 10 poin prioritas pembangunan Kabupaten Tegal dalam KUA-PPAS tahun 2024:

1. Penguatan kualitas layanan pemerintahan dan efektivitas pembangunan yang inovatif dan berbasis TIK.

2. Perluasan akses infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

BACA JUGA:1.453 Guru Honorer Kabupaten Tegal Diangkat Jadi PPPK, Mereka Langsung Lakukan Ini

Sumber: