1.453 Guru Honorer Kabupaten Tegal Diangkat Jadi PPPK, Mereka Langsung Lakukan Ini
ANJANGSANA- Para guru honorer yang telah mendapatkan SK Pengangkatan sebagai PPPK di Kabupaten Tegal foto bersama dengan Bupati Tegal Hj Umi Azizah saat anjangsana. -YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 1.453 guru honorer Kabupaten Tegal akhirnya berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka diambil sumpahnya saat apel besar di Pemkab Tegal pada 27 Juni 2023.
Mereka yang diangkat menjadi PPPK Kabupaten Tegal terdiri dari guru SD dan SMP. Sebelum dinyatakan lolos, para guru mengikuti Computer Assisted Test (CAT) untuk tahap 1 dan 2 pada 2021 lalu terlebih dahulu.
Setelah dinyatakan lolos, sejumlah guru non-PNS yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Wilayah Kabupaten Tegal tersebut langsung sujud syukur.
Para guru honorer itu mayoritas sudah mengabdi selama sekitar 15 tahun. Mereka sujud syukur karena setelah 1 tahun berjuang melalui jalur pengabdian, akhirnya bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kami akan tasyakuran, doa bersama serta santunan kepada anak yatim setelah nanti dilantik,” ungkap Bidang Komunikasi FGHNLPSI Kabupaten Tegal Joko Waluyo Spd kepada wartawan.
BACA JUGA:Soal Kebijakan Tenaga Honorer dan P3K Kabupaten Tegal, Komisi I Konsultasi ke BKN
Setelah lulus passing grade, mereka belum mendapatkan penempatan sekolah. Sehingga pada Desember 2021, mereka mencari solusi agar yang sudah passing grade dapat diangkat langsung menjadi PPPK tanpa melalui tes kembali.
"Alhamdulilah, guru honorer sebanyak 1.453 orang ini sudah mendapat penempatan sekolah di Kabupaten Tegal,” kata Joko, Kamis, 13 Juli 2023.
Para guru honorer juga meluapkan kebahagiaannya saat berkunjung ke kediaman Bupati Tegal Hj Umi Azizah di rumah dinasnya, Senin, 10 Juli 2023 sore.
Dalam kesempatan itu, para tenaga honorer mengucapkan terima kasih karena telah diangkat menjadi PPPK.
Mengenai hal ini, Bupati Umi Azizah meminta saat melakukan doa bersama supaya menghadirkan ibu hamil yang berisiko stunting. Para guru honorer itu dipersilakan untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas PL2KB Kabupaten Tegal terkait agendanya.
“Kami menyambut baik doa bersama ini. Semoga kinerjanya guru honorer yang berstatus PPPK ini bisa terus ditingkatkan,” ucapnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: