TEGAS! Dinsikpora Brebes Larang MPLS Membebani Murid Baru dan Tanpa Perploncoan

TEGAS! Dinsikpora Brebes Larang MPLS Membebani Murid Baru dan Tanpa Perploncoan

Kabid Dikdas Dindikpora meninjau langsung proses daftar ulang PPDB sekaligus memberikan imbauan MPLS.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten BREBES tegas menyatakan, penugasan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilarang memberatkan murid baru.

Selain itu dalam pelaksanaannya seluruh rangkaian kegiatan dilarang mengandung unsur perploncoan. 

Sebab, MPLS bertujuan menambah pengetahuan dan suasana di lingkungan sekolah. 

Kepala Dindikpora Brebes Caridah mengungkapkan, MPLS bagi murid baru bertujuan lebih mengenalkan lingkungan dan suasana sekolah. 

BACA JUGA:Bukan Cuma Tilang, Personel Polres Brebes Juga Bagi Cokelat ke Anak-anak

Terlebih, kegiatannya berlangsung secara tatap muka mulai 17-20 Juli untuk jenjang SMP. Sedangkan, jenjang SD mulai 17-30 Juli mendatang di masing-masing sekolah. 

Semua rangkaian kegiatan, harus dikemas menyenangkan agar mendongkrak antusiasme dan motivasi belajar murid baru.

"Dengan berbagai pertimbangan dan kondisi. Kami sudah meminta semua sekolah. Yakni, MPLS wajib edukatif dan inovatif tapi tidak membebani murid," tegasnya, Selasa 11 Juli 2023 siang.

Penjabaran MPLS tidak membebani, kata Caridah, artinya tidak memberikan tugas MPLS secara berlebihan. 

BACA JUGA:10 Murid SD Jadi Duta Kabupaten Brebes di Ajang OSN Provinsi Jateng 2023

Contohnya, mencari atau membawa produk tertentu yang akan dikonsumsi murid baru. Kemudian, membawa kelengkapan yang tidak terlalu penting selama kegiatan.

"Yang terpenting, bagaimana cara dan inovasi sekolah. Sehingga, proses pembelajaran bagi murid baru lebih maksimal setelah MPLS," katanya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Juwita Asmara menambahkan, teknis MPLS sudah disampaikan ke semua satuan pendidikan. 

Termasuk, materi dan mekanisme orientasi lingkungan sekolah bisa lebih dimaksimalkan. Hasil koordinasi dengan MKKS SMP/SLTP dan SD, transisi metode pembelajaran terus mengembangkan Merdeka Belajar. 

Sumber: