Ngamuk dan Bawa Skop, ODGJ di Desa Grinting Brebes Bikin Warga Ketakutan

Ngamuk dan Bawa Skop, ODGJ di Desa Grinting Brebes Bikin Warga Ketakutan

Personel Sat Sabhara dan Polsek Bulakamba mengevakuasi ODGJ yang gamuk sembari bawa skop.-Syamsul Falaq-

BULAKAMBA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ngamuk sembari membawa skop membuat warga Desa Grinting Kecamatan Bulakamba Brebes ketakutan.

Beruntung polisi segera datang melakukan pengamanan dan evakuasi ODGJ tersebut.

Diketahui ODGJ yang ngamuk bernama Kusnadi berusia 45 tahun. Menurut Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi, ada laporan masuh dari warga RT 10 RW 2 Desa Grinting.

Bahwa ada ODGJ yang mengamuk. Amukannya membahayakan diri sendiri dan warga lainnya karena membawa skop sebagai alat untuk menyerang orang lain.

BACA JUGA:Detik-detik Terakhir, 14 Parpol di Brebes Serahkan Berkas Perbaikan Syarat Bacaleg

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Sabhara dan semua pihak terkait untuk melakukan pengamanan (evakuasi).

"Informasi dari keluarga, Kusnadi memang punya riwayat gangguan jiwa. Bahkan, sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa. Sehingga, warga merasa resah saat pelaku mengamuk dan minta segera dievakuasi," ungkap Ibnu.

Proses pengamanan ODGJ ngamuk itu, lanjut Ibnu, cukup dramatis dan agak mencekam. 

Sebab, selain harus mensterilkan lokasi dari berbagai peralatan berbahaya. Termasuk, menyiapkan banyak personel dan tali untuk mengikat saat pelaku mengamuk. 

BACA JUGA:Memasuki Panen Raya, Harga Bawang Merah Anjlok Jadi Rp15 Ribu per Kilogram

Mengingat, evakuasi kekuatan orang yang di luar kendali butuh tenaga ekstra.

"Sejak ngamuk Jumat siang pukul 14.00 WIB, ODGJ itu berhasil diamankan dalam waktu setengah jam. Kemudian, bersama perangkat Desa Grinting dan anggota Koramil langsung dirujuk ke RSJ Semarang," ujarnya.

Ibnu menuturkan, setelah berhasil mengamankan pelaku yang mengamuk membawa skop. Pihaknya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Sehingga, kondisi masyarakat tetap aman terkendali serta semua potensi gangguan bisa teratasi.

Sumber: