Meski Sarana Terbatas, Sebulan Ada 75 Pasien Gangguan Jiwa Berobat ke Puskesmas Ini

Meski Sarana Terbatas, Sebulan Ada 75 Pasien Gangguan Jiwa Berobat ke Puskesmas Ini

RUANG PERAWATAN- Petugas kesehatan di puskesmas menunjukkan ruangan perawatan ODGJ.-Istimewa-

BACA JUGA:Mantan ODGJ Dilatih Kemandirian Ekonomi, Ganjar: Akan Didampingi sampai Usahanya Baik

Termasuk ruang kamar perawatan juga harus memenuhi standar, seperti jerjak besi untuk kamar rawat. Juga harus ada pagar keliling, karena untuk merawat pasien gangguan jiwa tidak mungkin di tempat yang terbuka.

“Kita segera usahakan melalui Bankeu ataupun DAK. Tiga tahun ini sudah kita usahakan, baik APBD kabupaten, provinsi maupun DAK pusat, tapi dicoret karena refocusing dan tahun ini juga dirasionalisasi,” pungkasnya. ***

Sumber: