Komisi B DPRD Pemalang Minta OPD Pandai Menggali Potensi Keuangan Daerah

Komisi B DPRD Pemalang Minta OPD Pandai Menggali Potensi Keuangan Daerah

Rapat kerja Komisi B bersama OPD mitra kerja di ruang rapat komisi.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang minta semua dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya, agar pandai dalam menggali potensi keuangan daerah. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B Fahmi Hakim usai memimpin rapat kerja Komisi B, membahas Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang rapat komisi, gedung dewan

Fahmi Hakim secara umum mengapresiasi kinerja pemerintah daerah. Sebab di tengah-tengah kondisi yang serba sulit dalam persoalan anggaran atau dalam keterbatasan anggaran, masih bisa melaksanakannya kegiatan pembangunan dengan baik. 

"Dalam rapat kerja, Komisi B sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, meskipun dalam kondisi serba sulit di tengah-tengah persoalan  anggaran atau keterbatasannya anggaran. Kegiatan pembangunan masih tetap bisa berjalan," katanya.

BACA JUGA:Tinjau Spamdes Gendoang Pemalang, Gubernur Janji Fasilitasi Jika Kades Aktif Cari Sumber Mata Air

Meskipun demikian, Komisi B tetap harus memberikan penekanan kepada semua OPD mitra kerjanya. Harapannya agar kinerja semakin baik lagi. 

"Maka terkait hal ini, Komisi B merekomendasikan kepada dinas terkait, khususnya dinas atau OPD mitra kerjanya yang berkaitan dengan potensi-potensi yang bisa digali untuk bisa menambah kekurangan anggaran," ujarnya.

Upaya untuk menggali potensi daerah, kata pria yang juga Ketua DPC PPP itu, bisa melalui dana insentif daerah ataupun dana Impres, maupun dana hibah. Baik itu dari pemerintah provinsi maupun pusat.

"Itu semua yang menjadi pendekatan kami kepada semua OPD mitra kerja Komisi B PRD Kabupaten Pemalang," tegasnya.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Pemalang Singgung Penyetoran Deviden Bank Mitra Pemda Molor, Kabag Perekonomian Jelaskan Ini

Disinggung mengenai jalan yang menjadi pertanyaan salah satu anggota Komisi B, pihaknya sangat sependapat dengan pertanyaan anggotanya kepada DPU-TR yang disampaikan dalam rapat kerja. 

Mengingat kondisi minim anggaran, maka harus memilih skala prioritas untuk pembayaran jalan. 

"Karena dalam kondisi minim anggaran, maka harus bisa disiasati betul dalam pemilihan daerah-daerah yang akan dikerjakan sebagai daerah prioritas," tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: