Komisi IV Kabupaten Tegal Keluhkan Proyek Dinas Dikbud, Disarankan Begini

Komisi IV Kabupaten Tegal Keluhkan Proyek Dinas Dikbud, Disarankan Begini

Bintang Adi Prajamukti-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.IDKomisi IV DPRD Kabupaten Tegal menyoroti proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal.

Proyek yang dilaksanakan pada 2022 itu dinilai gagal kontruksi. Bahkan, beberapa proyek yang sudah selesai, hasilnya kurang memuaskan. 

Karena itu, Komisi IV berharap agar proyek Dikbud Kabupaten Tegal dilelang dengan sistem e-Katalog.

“E-katalog lebih efisien dan efektif. Artinya, proses lebih cepat dan anggaran yang dikeluarkan juga hemat,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bintang Adi Prajamukti, Kamis, 6 Juli 2023.

Dia menyayangkan, proyek rehab ruang SDN Dukuhjati Wetan 02 Kecamatan Kedungbanteng, hingga kini belum selesai.

Proyek dengan nilai sekitar Rp216 juta itu, dibiarkan terbengkalai lantaran ditinggalkan kontraktornya. Selain itu, proyek rehab di SDN Karangmalang 01 yang sudah selesai, hasilnya juga kurang maksimal.

“Di SD Karangmalang 01, rekanan dari luar kota. Kalau rekanan lokal kan bisa dikejar untuk memaksimalkan pekerjaannya,” ujar anggota DPRD dari Dapil 4 meliputi Kecamatan Pangkah, Kedungbanteng dan Tarub itu.

BACA JUGA:Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Tegal Mulai Dilelang, Menggunakan Sistem E-katalog

Politisi Golkar ini menyarankan agar pengguna anggaran lebih mengutamakan rekanan lokal. Sehingga mudah untuk koordinasi. Hal itu bisa dilakukan melalui lelang dengan sistem e-katalog.

Pengguna anggaran bisa memilih rekanan yang memiliki kualitas, dan diutamakan rekanan lokal.

“Secara aturan memang sistem e-katalog mengutamakan rekanan lokal. Prosesnya cepat karena setelah dipilih bisa langsung kerja,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bintang, biaya proses lelang dengan e-katalog bisa menghemat anggaran, karena tidak ada biaya honor pokja, perjalanan dinas, makan minum dan biaya lainnya.

Terlebih, nilai penawaran juga tidak terlalu rendah. Tidak seperti lelang umum yang nilai penawarannya bisa mencapai 20 persen.

“Kalau penawaran sudah mencapai 20 persen, maka hasil pekerjaan kemungkinan kurang maksimal. Bahkan, diduga akan ada pencurian volume dengan anggaran yang mepet,” tandasnya. ***

Sumber: