Baru Satu Desa Lunas PBB, Camat Larangan Brebes Berusaha Lakukan Ini
RAPAT - Camat Larangan bersama Kades Wlahar saat mengikuti rapat beberapa waktu lalu. -Istimewa-
LARANGAN, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah tengah digenjot. Termasuk di wilayah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang hari ini, Selasa, 4 Juli 2023 baru satu desa yang lunas.
Meski demikian, hal itu cukup baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena, sejak 2014-2022 lalu 11 desa yang ada di Kecamatan Larangan belum dapat melunasi PBB 100 persen.
Artinya, tiap tahunnya masih ada desa yang belum dapat melunasi PBB. Karenanya, camat setempat berharap tahun ini semua desa yang ada di Kecamatan Larangan bisa lunas PBB 100 persen.
Demi agar desa-desa di wilayah kerjanya lunas PBB 100 persen, Camat Larangan Eni Listiana getol melakukan upaya penarikan PBB di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Ini 5 Kecamatan dengan Tunggakan PBB-P2 Terbanyak di Brebes
Eni menyebutkan, pihaknya terus berupaya menggenjot penarikan PBB di wilayah Kecamatan Larangan. Hingga saat ini, baru Desa Wlahar yang lunas PBB.
“Alhamdulillah di 2023 Desa Wlahar bisa lunas pajak 100% dengan pagu Rp240.884.118,” ujarnya, Rabu, 5 Juli 2023.
Dia berharap, dengan sinergitas semua pihak serta tidak lepas dari komitmen kades dan perangkatnya, dapat memaksimalkan penarikan PBB di tiap desa di Kecamatan Larangan.
“Per hari ini baru Desa Wlahar yang lunas PBB, saya berharap beberapa bulan ke depan ada desa-desa yang lain bisa lunas PBB 100 persen,” harapnya.
“Atas bimbingan dan motivasi dari Pj Bupati Brebes, Sekda Brebes, Kepala Bapeda serta masyarakat Larangan kami berharap tahun ini PBB bisa lunas semua,” pungkasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: