Tunggakan Tunjangan PPPK Brebes Kapan Cair? Aduan di LaporGub Belum Direspon

Tunggakan Tunjangan PPPK Brebes Kapan Cair? Aduan di LaporGub Belum Direspon

Aduan soal tunggakan tunjangan PPPK di Kanal LaporGub.-Kolase/Tangkapan Layar/laporgub.jatengprov.go.id-

Sayangnya sejumlah aduan yang masuk ke LaporGub itu belum direspon. Tampak di laman laporgub.jatengprov.go.id, ada sekitar 10 aduan yang belum direspon. Status 3 aduan masih verifikasi dan 7 lainnya masih progres.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini 5 Juni, PPPK Juga Terima

Sebelumnya, belum cairnya tunggakan tunjangan PPPK di Kabupaten Brebes, juga menjadi sorotan pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Hal itu terungkap pada Pemandangan Umum Fraksi PKB saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Selasa 27 Juni 2023. 

Perwakilan Fraksi PKB DPRD Brebes Haryanto menjelaskan, merespon belum cairnya tunjangan bagi PPPK tahap dua sebanyak 2.824 orang yang sudah menerima SK per Juni 2022. 

Pihaknya mendorong, Pemkab Brebes segera merealisasikan tunjangan yang menjadi hak PPPK tersebut.  Sebab, ketentuan tunjangan PPPK menjadi amanat Perpres 98/ 2020 yang ditindaklanjuti Permendagri Nomor 6/ 2021.

"Sehingga, kami meminta Pemkab segera merealisasikan tunjangan PPPK Tahun 2022. Terlebih, sekarang sudah ada penyerahan SK PPPK tahap 3 yang baru pada Selasa 27 Juni 2023," terangnya.

BACA JUGA:Usulan Masa Konrak Guru PPPK Dihapus Gagasan Sangat Genius, PPPK Akan Merasa Jadi seperti PNS Bukan Honorer

Sementara itu, Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin menambahkan, terkait tunjangan PPPK 2022 yang belum terbayarkan. Pihaknya mengaku, sudah bersurat ke Kementerian Keuangan pada Februari 2022. 

Isinya, agar tunjangan PPPK tahap dua yang belum cair bisa diganti pada 2024 mendatang.  Sebab, dalam DAU 2023 alokasi tunjangan PPPK untuk menutup kebutuhan sebesar Rp38 miliar tersebut belum muncul.

"Bahkan, sejak diusulkan pada 2022 juga belum masuk sehingga kembali pengajuan untuk 2024. Kekurangan tunjangan PPPK yang belum terbayar, yakni tunjangan keluarga dan lainnya memang belum diterima," tandasnya. *

Sumber: