Tunggakan Tunjangan PPPK Brebes Kapan Cair? Aduan di LaporGub Belum Direspon

Tunggakan Tunjangan PPPK Brebes Kapan Cair? Aduan di LaporGub Belum Direspon

Aduan soal tunggakan tunjangan PPPK di Kanal LaporGub.-Kolase/Tangkapan Layar/laporgub.jatengprov.go.id-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tunggakan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten BREBES kapan cair?

Diketahui sampai dengan saat ini, tunggakan tunjangan PPPK Brebes belum dibayarkan oleh pemerintah.

Tak heran bila, pada layanan online lapor gubernur atau laporgub.jatengprov.go.id, banyak bermunculan aduan soal hal tersebut.

Aduan masuk dengan identitas riancian Aduan LGIG49919273 misalnya, yang mengadukan PPPK guru SDN Brebes tahap 1 dan 2 tidak mendapatkan tunjangan. 

Sudah 1 tahun ini belum ada tunjangan keluarga maupun tunjangan pangan.

BACA JUGA:Tunggakan Tunjangan PPPK di Brebes Belum Cair, Fraksi PKB Desak Pemkab Segera Bayar

"Assalamualaikum.wr.wb. Izin melaporkan Kaitannya pppk guru SDN Brebes tahap 1 dan 2 tidak mendapatkan tunjangan sudah 1 tahun ini belum ada tunjangan keluarga tunjangan pangan mohon supaya di tangani pak gubernur," tulisnya di LaporGub.

Aduan lainnya dengan rincian aduan LGWP49271841, melaporkan bahwa PPPK angkatan 2022 tahap 1 dan 2 Kabupaten Brebes merasa dizalimi.

Karena hak tunjangan mereka tidak dicairkan, sementara PPPK yang baru menerima SK sudah cair.

"Tolong pak ganjar.. Tolong ini segera ditindak lanjuti... Kami pppk angktan 2022 thp 1&2 KABUPATEN BREBES merasa dizdolimi... Kenapa hak tunjangn kita tdk dicairkn knp yg bru trima SK dicairkan. Slh kami pa.. Buknkah penggajian pppk da dsr hukumnya tunjangn mlekat ko angktan 2022 yg mrupkn ank tengah ga da tunjanganya. Yg 2021 da bhkn roeln yg sejrng 2023 dpt tunjgn msa yg tengh tdak... SALAH KAMI APA PAK GANJAR....," tulisnya.

BACA JUGA:29.069 Calon PPPK Kemenag Lulus Seleksi, Jawaban Sanggah Sudah Bisa Diakses

"Saya PPPK Guru Kabupaten Brebes diangkat tahun 2022. Kami ingin mengadukan rasa ketidakadilan Pemkab Brebes kepada kami. Karena kami PPPK Guru tahun 2022 tidak mendapat tunjangan dan sudah 1 tahun," tulis pelapor dengan rincian aduan LGIG80897939.

"Sedangkan pada pengangkatan PPPK Guru tahun 2023 ini faktanya mereka mendapatkan tunjangan. Mohon rasa ketidakadilan ini bisa ditindaklanjuti. Maturnuwun."

"Ini tidak sesuai dengan PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. mohon dibantu mendapatkan hak kami. Ada 2824 guru yang belum mendapatkan tunjangan selama setahun ini. Sejak juni 2022 sampe sekarang. Guru SD N Luwungragi 2 Kec.Bulakamba - Brebes," tambahnya.

Sumber: