66 KK Warga Simonet Pekalongan Segera Direlokasi, Pemkab Sediakan Lahan 1 Hektar

66 KK Warga Simonet Pekalongan Segera Direlokasi, Pemkab Sediakan Lahan 1 Hektar

Banguna rumah milik warga Simonet Pekalongan yang terendam banjir rob dan abrasi.-Hadi Waluyo-radar pekalongan

BACA JUGA:Tragis, Seorang Buruh Bata di Pekalongan Meninggal Dunia usai Tertimbun Tanah

"Seluruhnya sudah bersedia. Sudah ada perjanjian tidak boleh tukar menukar lahan, tidak boleh dijual, dan lainnya. Lahan di Simonet nantinya akan diusulkan penghapusan ke BPN untuk menjadi lahan milik pemkab," terang dia.

"Insya Allah sejauh ini sudah clear. Relokasi untuk 96 KK, sebanyak 66 KK dari Simonet, sisanya dari Wonokerto Kulon dan Sijambe," imbuh dia.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui pengajuan lahan seluas 10,55 hektar di Desa Tretebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan oleh Pemkab Pekalongan untuk merelokasi 96 kepala keluarga di Dusun Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: