Sita 4 Kilogram Sabu, Polisi di Tegal Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Sita 4 Kilogram Sabu, Polisi di Tegal Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

MUSNAHKAN SABU- Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi memasukkan barang bukti jenis sabu ke mesin Incenerator untuk dimusnahkan.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Berhasil menyita 4 kilogram sabu, polisi di Tegal mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Pengungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

“Pengungkapan kali ini merupakan sejarah bagi kami. Karena berhasil mengungkap kasus dengan BB sekitar 4 Kg lebih,” ucapnya, Selasa, 27 Juni 2023 saat memusnahkan barang bukti di Mapolres Tegal Kota. 

Kapolres menegaskan, jaringan yang pihaknya ungkap itu adalah jaringan internasional lintas provinsi. Sehingga, perlu kewaspadaan bersama agar di Kota Tegal bebas dari peredaran narkoba.

“Yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional lintas provinsi. Sehingga perlu perhatian bersama,”ujarnya.

BACA JUGA:Narkoba Rentan Masuk Desa, Pamong di Kabupaten Tegal Diminta Lakukan Ini

Kemudian, kata Kapolres, wilayah Lapas juga merupakan bagian dari kerawanan peredaran narkoba seperti sabu. Karenanya, pihak dia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.

“Inilah komitmen kami dari jajaran Satnarkoba untuk menegakan hukum,”tandasnya.

Selain penindakan, imbuh Kapolres, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Hal itu, untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

“Selain itu, juga kita melakukan kegiatan preemtif berupa pencegahan,”tandasnya.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan barang buktinya. Pemusnahan barang bukti melibatkan tim BNN Provinsi Jawa Tengah yang menerjunkan mesin khusus pemusnah narkoba.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan Pejabat Umum Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan kasus itu adalah pengungkapan pada 26 Maret 2023. Jumlah barang bukti yang berhasil pihaknya sita yakni sebesar 4,02 Kg.

“Ini adalah hasil ungkap pada 26 Maret 2023 lalu. Dengan jumlah barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: