Simak Cara Bikin Kartu Kuning Online 2023 Bahas Syarat dan Cara Buatnya, Pencari Kerja Wajib Baca

Simak Cara Bikin Kartu Kuning Online 2023 Bahas Syarat dan Cara Buatnya, Pencari Kerja Wajib Baca

Cara Membuat Kartu Kuning Terbaru Beserta Syarat Dan Caranya-www.kompas.com-

5. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Setelah membahas syrat yang diperlukan untuk membuat kartu kuning online, kemudian kita akan masuk ke cara pembuatannya.

BACA JUGA:Simak Cara Bikin SIM Online 2023 Terbaru, Catat Syarat Dan Biayanya

Cara Membuat Kartu Kuning Online 2023

Berikut adalah dua metode yang dapat digunakan untuk membuat kartu kuning, baik secara offline maupun online:

1. Pembuatan kartu kuning secara offline:

  • Pencari kerja yang telah melengkapi berkas dapat mengunjungi kantor Disnaker sesuai dengan alamat KTP domisili mereka.
  • Cari petugas yang bertanggung jawab untuk pembuatan kartu kuning, biasanya di bagian pembuatan kartu AK1.
  • Serahkan dokumen yang diperlukan dan tunggu hingga kartu kuning dicetak.
  • Petugas akan memanggil pencari kerja ketika kartu kuning mereka telah selesai dicetak.
  • Setelah itu, pencari kerja akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning tersebut.

2. Pembuatan kartu kuning secara online:

  • Kunjungi situs web Karirhub yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di https://karirhub.kemnaker.go.id/.
  • Pilih opsi "Daftar" dan isi data NIK KTP, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi untuk membuat akun.
  • Setelah akun terdaftar, lengkapi data diri, riwayat pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan yang diminta.
  • Pilih opsi "Daftar Sebagai Pencari Kerja".
  • Pastikan telah mengunggah foto resmi berukuran 3x4 centimeter.
  • Ikuti instruksi yang diberikan dan isi semua data yang diminta.
  • Setelah semua data terisi, klik tombol "Simpan" atau "Save".
  • Setelah data tersimpan, pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Disnaker.

Perlu diingat bahwa proses pembuatan kartu kuning secara offline maupun online tidak dikenakan biaya alias gratis.

Demikianlah informasi mengenai cara bikin Kartu kuning Online 2023 beserta syarat dan caranya. Sekian informasi ini semoga bermanfaat.***

Sumber: