Potensi Hibah Air Minum Pemerintah Australia ke Perumda Tirta Ayu Tembus Rp11 Miliar
CINDERAMATA- Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan cinderamata kepada Unit Manager Infrastruktur Kedubes Australia Widya Setyowati saat berlangsung kegiatan monitoring oleh Kedubes Australia untuk Indonesia di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis, 15 Juni 2023.-Istimewa-
SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Pemerintah Australia melalui jalinan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) memfasilitasi hibah air minum berbasis kinerja (HAMBK) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal yang diperkirakan nilainya bisa mencapai Rp11 miliar. Hal ini terungkap saat berlangsung kegiatan monitoring oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis, 15 Juni 2023.
Melalui First Secretary Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Canberra Australia Gerard Cheong dan Unit Manager Infrastruktur Kedubes Australia Widya Setyowati beserta tim meninjau capaian indikator utama pelaksanaan program HAMBK Perumda Tirta Ayu yang mencakup rencana bisnis, air tak berekening, kontinuitas air, dan kualitas air, termasuk pula di dalamnya hibah khusus penanganan Covid-19.
Bupati Tegal Umi Azizah saat menerima kunjungan tim monitoring ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Australia yang telah menyalurkan bantuan hibah air minum dan sanitasinya ke masyarakat Kabupaten Tegal melalui pemerintah pusat. Termasuk tambahan hibah khusus untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Kami berharap, melalui jalinan kemitraan ini upaya Pemkab Tegal dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih akan semakin cepat terwujud lewat skema penyediaan air bersih yang lebih baik dan terjangkau,” kata Umi.
Lebih lanjut, Umi menerangkan cakupan administrasi pelayanan air bersih Perumda Tirta Ayu sampai dengan akhir tahun 2022 mencapai 13,33 persen dan secara teknis 15,16 persen dengan jumlah pelanggan aktif sebanyak 54.653 sambungan langganan. Dari jumlah tersebut, 57,6 persen penyambungannya difasilitasi oleh program HAMBK yang tersebar di sembilan zona pelayanan.
BACA JUGA:Tarif PDAM Pemalang Naik Rp700 Per Meter Kubik, Begini Penjelasan Perumda Air Minum Tirta Mulia
Terkait capaian ini, Umi menyambut baik agenda monitoring ini sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan perusahaan melalui manajemennya dalam mengelola dan menjalankan program HAMBK.
Selanjutnya, Unit Manager Infrastruktur Widya Setyowati menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian signifikan yang berhasi diraih Perumda Tirta Ayu melalui program HAMBK seperti penurunan air tak berekening (ATR) untuk mengurangi kebocoran air sebesar 28 persen.
Widya juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal yang sudah mentransfer penyertaan modal pemerintah daerah (PMPD) sebesar Rp6,5 miliar yang terbagi Rp5 miliar di tahun 2020 dan Rp1,5 miliar di tahun 2022. Selain itu, ada pula tambahan PMPD tahun 2023 ini sebesar Rp1,5 miliar. Sehingga total tertera di surat perjanjian pengurusan hibah (SPPH) mencapai Rp8 miliar.
Namun demikian, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Tegal bisa menambah nilai PMPD untuk memanfaatkan potensi keseluruhan pencapaian hibah yang diestimasi KIAT nilainya bisa mencapai Rp11 miliar.
“Kami berharap Kabupaten Tegal bisa mencapai semua target yang sudah disetujui bersama hingga Juni 2024 mendatang,” ujar Widya.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Brahmono Weko Pujiono mengatakan jika total target pencapaian program HAMBK bila terverifikasi sampai akhir program di bulan Desember 2023 nanti sebesar Rp8,339 miliar atau 104,25 persen.
Menurutnya, target pencapaian mencapai lebih dari 100 persen dikarenakan perolehan indikator kinerja ATR terpenuhi lebih dari target awal yaitu Rp878 juta dengan perkiraan perolehan sebesar Rp1,2 miliar. Namun demikian, untuk menyerap optimal program HAMBK ini di bulan Juni 2024, masih dibutukan penambahan PMPD sebanyak Rp3 miliar lagi.
Brahmono mengatakan, tim dari Pemerintah Australia ini telah melakukan monitoring peralatan teknis di Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna, dan Desa Bedug Kecamatan Pangkah. Adapun alat yang dimonitoring berupa alat pengukuran aliran air atau flow meter beserta alat pencatatan data dari flow meter tersebut secara periodik dari waktu ke waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: