Banyak Bangunan Sekolah Mangkrak di Kabupaten Tegal, Komisi IV DPRD Prihatin
RAPAT - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar (tengah) memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Dikbud, belum lama ini.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Bangunan sekolah di Kabupaten Tegal banyak yang mangkrak. Hal itu membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal prihatin.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal diminta agar segera menyelesaikan sekolah yang mangkrak sejak tahun 2022 itu.
“Harus dilanjutkan, kalau tidak kasihan siswa,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar, Rabu, 21 Juni 2023.
Politisi PKB itu merasa prihatin karena pekerjaan rehab atau penambahan ruang baru di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal, tak tuntas dikerjakan. Bahkan, bangunan terbengkalai tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kalau kasus yang di SD Dukuhjati Wetan 02 memang pihak ketiganya tidak tanggung jawab. Ini juga harus diselesaikan,” tegasnya.
Jafar menuturkan, mendasari data yang dimiliki Komisi IV, hasil rapat koordinasi dengan dikbud ada beberapa pekerjaan yang bermasalah. Memang ada proyek bangunan sekolah yang telah selesai. Namun, ada pula yang belum selesai dikerjakan.
“Penyedia jasa kebanyakan hanya punya satu tim pelaksana. Sedangkan konsolidasi mengerjakan beberapa sekolah, sehingga rekanan kerjanya bergantian. Akhirnya ada beberapa yang tidak selesai,” ujarnya.
BACA JUGA:Proyek SDN Dukuhjati Wetan 02 Kabupaten Tegal Terbengkalai, Komisi IV Bilang Begini
Jafar menyebut, kondisi itu membuat sejumlah kontraktor minta perpanjangan waktu pelaksanaan di awal tahun anggaran. Hal itu telah dilakukan di beberapa pekerjaan, dan beberapa juga telah selesai dikerjakan. Namun, untuk proses pembayaran belum dilakukan.
“Pemda masih ada hutang ke rekanan sekitar Rp5 miliar. Kami berharap agar pemda juga menunjuk atau memenangkan rekanan yang benar-benar mampu melaksanakan kegiatan,” cetusnya.
Jafar menegaskan, kebijakan melanjutkan pekerjaan, dibenarkan sesuai dengan aturan. Hal itu juga mempertimbangkan kegiatan belajar dan mengajar yang harus tetap berjalan. Jika tidak dilanjutkan, maka akan terjadi mangkrak.
“Yang belum selesai, kami minta untuk segera diselesaikan. Kasihan kalau terlalu lama siswa belajar di tempat yang tidak sesuai dan tidak nyaman,” tandasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: