Dianggap Membelot, 4 Orang Pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal Dipecat Secara Tidak Hormat
RAPAT PLENO - DPC PKB Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno yang dihadiri para pengurus partai, di Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, Jumat sore, 16 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-
Sementara, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Tegal A. Jafar membenarkan jika 4 orang pengurus itu telah melanggar AD/ART Partai PKB. Pelanggaran itu tertuang pada Pasal 12 yang berbunyi, anggota Partai Kebangkitan Bangsa dilarang menjadi anggota partai politik lain.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh keempat orang itu memang fatal. Mereka sudah menyatakan bergabung pada partai lain dan memakai atribut partai politik lain. Peristiwa itu tersebar di medsos dan di media," kata Jafar, anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal ini.
Dia menjelaskan, pemecatan secara tidak hormat ini dilakukan oleh DPP PKB atas usulan dari DPC PKB setempat.
"Jadi hasil keputusan dalam rapat pleno ini adalah kita mengusulkan ke DPP untuk pemecatan terhadap empat orang itu," tegasnya.
Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal Habib Soleh menyatakan bahwa di dunia politik, hal seperti itu sudah lazim. Dalam politik, tidak ada lawan abadi dan kawan abadi.
BACA JUGA:Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Capai 101,59 Persen, PKB Bilang Begini
Dia meyakini, keempat orang pengurus itu bakal kembali lagi ke PKB.
"Mereka itu seperti sedang jenuh, diibaratkan mereka ingin plesiran (bepergian). Dan saya yakin, mereka nanti akan kembali lagi. Karena rumah utamanya mereka adalah PKB," ujar Habib Soleh, saat di wawancara sejumlah wartawan.
Soleh menganggap, bahwa keempat orang pengurus yang menabrak aturan partai itu, bukanlah sebagai musuhnya maupun rivalnya. Saat ini, mereka hanya sedang menuju dewasa dalam berpolitik.
"Namanya juga politik, ya seperti itu. Biarkan saja, nanti juga balik lagi," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurfanani yang juga sebagai ketua GP Ansor Kabupaten Tegal telah menarik gerbong politiknya masuk ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tegal, Rabu sore, 14 Juni 2023. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: