Kasus Perdagangan Orang Marak, Polisi Tegal Lakukan Pengawasan Ketat pada Penghuni Kos

Kasus Perdagangan Orang Marak, Polisi Tegal Lakukan Pengawasan Ketat pada Penghuni Kos

PENDATAAN - Polisi mendata penghuni kos mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

“Kami, bersama Bhabinkamtimas menyambangi dan melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kontrakan dan tempat kost,”jelasnya.

AKP Didik menegaskan, hasil pendataan itu kemudian menjadi bahan untuk pihaknya melakukan evaluasi. Serta menjadi masukan jika ada indikasi penyalahgunaan tempat kos tersebut.

“Hasil pendataan nantinya akan kita evaluasi dan akan menjadi bahan masukan jika kita ketahui adanya indikasi penyalahgunaan. Misalnya, perdagangan orang hingga praktik prostitusi online,”ujarnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: