Kasus Perdagangan Orang Marak, Polisi Tegal Lakukan Pengawasan Ketat pada Penghuni Kos

Kasus Perdagangan Orang Marak, Polisi Tegal Lakukan Pengawasan Ketat pada Penghuni Kos

PENDATAAN - Polisi mendata penghuni kos mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Tidak mau kecolongan, pihak Kepolisian Kota Tegal tengah melakukan pengawasan ketat pada para penghuni kos. Hal ini menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa daerah.

Mengantisipasi hal ini, jajaran Polres Tegal Kota melakukan pengawasan secara ketat terhadap penghuni kos di Kota Tegal.

“Kita melakukan pengawasan ketat terhadap para penghuni kos sebagai salah satu upaya mencegah praktek prostitusi online maupun perdagangan orang,” ungkap Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro, Jumat, 16 Juni 2023.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi TPPO dan praktek prostitusi online. Selain terhadap penghuni kos, penginapan di Kota Tegal juga ikut masuk dalam daftar pengawasan.

Sat Binmas rutin melakukan pendataan sejumlah pendatang yang tinggal di kos, penginapan atau kontrakan. Hasil pendataan, akan mereka gunakan untuk melakukan evaluasi terhadap kemungkinan praktek perdagangan orang itu.

BACA JUGA:Viral Tawuran Bawa Senjata Tajam, Puluhan Pelajar Brebes Akhirnya Diamankan Polisi

Meski rutin melakukan pengawasan, kata AKP Didik, pihaknya tetap mendorong agar masyarakat kembali menggiatkan satkamling atau ronda. Sebab, hal itu sangat efektif untuk mendeteksi adanya gangguan kamtibmas.

“Kami juga mendorong agar masyarakat dapat menggiatkan kembali Satkampling atau ronda malam pada masing-masing lingkungan,”tegasnya.

AKP Didik menambahkan, aturan norma tamu atau pendatang yang menginap 1×24 wajib lapor kepada ketua RT/RW setempat juga perlu masyarakat galakan kembali. Selain menjaga keamanan lingkungannya, juga sangat efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan praktik prostitusi.

“Satkamling itu memang efektif untuk pencegahan praktek perdagangan orang, prostitusi online maupun kejahatan lain yang bisa terjadi pada tempat kos atau kontrakan,”tandasnya.

Karenanya, kata AKP Didik, pihaknya mengimbau masyarakat harus menjadi pengawas pada lingkungannya masing-masing. Serta segera melaporkan ke polisi juga menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Laporkan kepada kami dengan segera, jika mengetahui atau ada hal-hal mencurigakan yang terjadi pada sekitar kita,”ujarnya.

BACA JUGA:Kantor KPU dan Bawaslu Kota Tegal Jadi Sasaran Patroli Polisi, Ini Sebabnya

Terkait pengawasan, menurut AKP Didik, bersama dengan Bhabinkamtibmas, pihaknya mendatangi dan menyambangi sejumlah tempat kos dan penginapan. Selanjutnya, melakukan pendataan terhadap para penghuninya.

Sumber: