Dibekuk Polisi, Residivis Brebes Ngumpet di Atas Eternit Rumahnya

Dibekuk Polisi, Residivis Brebes Ngumpet di Atas Eternit Rumahnya

RESIDIVIS BREBES- Seorang residivis berhasil diamankan polisi setelah sebelumnya bersembunyi di atas rumah. -Istimewa-

KERSANA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tidak ingin ditangkap lagi, seorang residivis di Brebes sengaja ngumpet di atas eternit rumah saat polisi hendak membekuknya. Penangkapan pria berinisial R tersebut diwarnai drama saat pelaku pada akhirnya menyerah untuk ditangkap.

“Pelaku diamankan di rumahnya dan saat itu pelaku bersembunyi di atas eternit. Namun, alhamdulillah akhirnya menyerahkan diri dengan turun menggunakan tangga,” kata Kapolsek Kersana AKP AKP Suratman melalui Kanit Reskrim Aiptu Lilik Arfianto, Senin, 12 Juni 2023.

Pelaku diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Warga Desa Limbangan Kecamatan Kersana itupun akhirnya dibekuk polisi. 

“Pelaku seorang residivis dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres Brebes. kasus ini, kini ditangani Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Terduga pelaku dibekuk setelah diketahui melakukan dugaan penipuan dan penggelapan di Desa Kemukten Kecamatan Kersana, Sabtu 2 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:Tak Kapok Dipenjara Setahun, Begini Kronologi Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Tegal

Saat dihubungi media, Lilik membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan.

Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban bernama Slamet (33), warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Saat itu, dia melaporkan kalau motor miliknya dibawa kabur oleh seseorang. 

Pada saat itu, korban tengah bermain di rumah temannya bernama Andri.

“Pelaku saat itu berpura-pura meminta tolong diantar ke Desa Kemukten, untuk menemui temannya. Namun, di tengah jalan, korban suruh berhenti dan pelaku berpura-pura pinjem motor untuk mencari temannya. Namun, ditunggu berjam-jam tidak kembali,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya oleh polisi dan warga.

Lilik mengungkapkan, pelaku diketahui seorang residivis kasus penjambretan. Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan itu. Ini karena disinyalir masih banyak korban yang dilakukan pelaku dengan modus pinjam sepeda motor. ***

Sumber: