Masih Ada yang 0 Persen, Capaian PBB-P2 59 Desa di Brebes Rendah

Masih Ada yang 0 Persen, Capaian PBB-P2 59 Desa di Brebes Rendah

Kajari dan Kepala Bapenda Brebes menunjukkan SKK Non Litigasi dalam mendongkrak capaian PBB-P2.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Capaian perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebanyak 59 desa di Kabupaten BREBES masih sangat rendah. Realisasinya masih kurang dari 10 persen.

Data tersebut, merupakan rekapitulasi data yang diterima Badan Pendapatan Daerah Brebes cut off 8 Juni 2023. 

Karena itu Pemkab Brebes lakukan berbagai upaya untuk mendongkrak capaian PBB, salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri.

Kepala Bapenda Brebes melalui Kabid PBB-P2 dan BPHTB Wika Agustiyono menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi data sementara yang masuk terkait capaian realisasi PBB-P2 terbagi menjadi 10 kategori. 

BACA JUGA:10 Ibu Hamil di Brebes Reaktif HIV dan 14 Lainnya Kena Sifilis, Anggota DPRD Bilang Begini

Yakni, 59 desa capaiannya kurang dari 10 persen, 60 desa realisasinya 10-20 persen. 

Kemudian, 64 desa capaiannya 20-30 persen, 41 desa realisasinya 30-40 persen. Sebanyak 21 desa, sekitar 40-50 persen, 22 desa capaiannya 50-60 persen, 7 desa kurang dari 70 persen.

"Hingga cut off data berjalan 8 Juni, baru 6 desa realisasinya kurang dari 80 persen, 2 desa kurang dari 90 persen dan 15 desa sudah lunas 100 persen," terangnya kepada Radar Tegal, Minggu 11 Juni 2023.

Desa dengan capaian PBB-P2 terendah, lanjut Wika, tercatat 59 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. 

BACA JUGA:Miris! Kesulitan Air, Petani Bawang Merah di Brebes Sampai Sedot Air Comberan

Seperti, Kecamatan Ketanggungan Desa Jemasih 0 persen, Kubangjati 0,34 persen, Baros 0,58 persen, Pamedaran 2,23 persen, dan Cikeusal Kidul 2,46 persen.

Kemudian Dukuhturi, 3,18 persen, Buara 5,50 persen, Ciseureuh 7,12 persen, dan Cikeusal Lor 9,62 persen. 

Kecamatan Songgom Desa Karangsembung 0,19 persen, Gegerkunci 2,49 persen, Songgom Lor 3,18 persen, Wanatawang 6,93 persen.

"Kemudian, Kecamatan Larangan meliputi Desa Siandong 0,46 persen, Kedungbokor 1,15 persen, Sitanggal 2,27 persen, Larangan 3,10 persen, Luwunggede 3,84 persen, Rengaspendawa 4,37 persen, Pamulihan 6,70 persen, Slatri, 9,96 persen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: