CAIR! 7 Parpol di Pemalang Terima Bantuan Keuangan 2023, Nominal Bankeu Naik 100 Persen

CAIR! 7 Parpol di Pemalang Terima Bantuan Keuangan 2023, Nominal Bankeu Naik 100 Persen

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyerahkan bantuan keuangan kepada Parpol peraih kursi di DPRD hasil Pemilu 2019.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tujuh partai politik (Parpol) di Kabupaten Pemalang menerima bantuan keuangan atau bankeu tahun 2023 dari Pemkab.

Bantuan keuangan diberikan bagi Parpol yang mendapat kursi di DPRD hasil Pemilu 2019. 

Penyerahan bantuan keuangan dilakukan oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di gedung Sasana Bhakti Praja. Hadir selain sejumlah pengurus Parpol juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Pemalang.

Sekretaris Badan Kesbangpol Nur Aji Mugi Harjono Al. Slamet dalam laporannya menyampakan, maksud dan tujuan tersalurkannya Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Pemalang tahun 2023 untuk dapat dipergunakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Ganjar Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp33.949.808.000 untuk 9 Parpol di Jateng

Adapun alokasi bantuan keuangan Partai Politik Kabupaten Pemalang tahun 2023 ini, untuk yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu 2019 adalah sebesar Rp3.000 setiap suara sah.

Ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 211/1 Tahun 2023, tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Pemalang. 

Menurutnya, seluruh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Pemalang, sebelumnya telah mengajukan kenaikan besaran bantuan keuangan melalui surat Bupati Pemalang kepada Gubernur Jawa Tengah.

"Alhamdulillah persetujuan itu dikabulkan, dari yang semula sebesar Rp1.500 menjadi Rp3.000 per suara sah. Adapun penyerahannya dalam 2 tahap di tahun 2023 ini," katanya.

BACA JUGA:Bawaslu Pemalang Tak Maksimal Awasi Pendaftaran Bacaleg : Akses Silon Dibatasi

Adapun partai politik yang menerima Bantuan Keuangan sejumlah 7 Parpol, dengan total Bantuan Keuangan sebesar Rp1.867.830.000. 

Rinciannya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 640.605.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp352.683.000, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp238.071.000 dan Persatuan Pembangunan (PPP) Rp237.279.000. 

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp185.676.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp161.979.000 dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp51.537.000.

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan bahwa penyerahan bantuan keuangan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik warga masyarakat. Khususnya melalui partai politik yang ada di Indonesia. 

Sumber: