Verifikasi, KPU Brebes Endus Bacaleg Mantan Napi: Wajib Cantumkan Pengumuman
![Verifikasi, KPU Brebes Endus Bacaleg Mantan Napi: Wajib Cantumkan Pengumuman](https://radartegal.disway.id/upload/8c16cf9d10be9a82a2345b6074bb49fe.jpeg)
Sekretariat KPU Brebes mulai melakukan verifikasi berkas pengajuan Bacaleg yang diunggah dalam SILON.-Syamsul Falaq-
BACA JUGA:Unik! Pendaftaran Bacaleg di Brebes Pakai Kereta Kencana dan Buroq
Ita Listiana Ningsih menambahkan, dalam proses verifikasi administrasi dan pemberkasan bacaleg.
Pihaknya mengaku, terus berkoordinasi dengan LO, pengurus parpol dan Bacaleg.
Fokusnya, melengkapi semua dokumen persyaratan yang belum terlampir hingga batas waktu ditentukan.
BACA JUGA:KPU Brebes Kembalikan Berkas Pengajuan Bacaleg Dua Parpol, Ini Alasannya
Sehingga, semua bacaleg harus segera mempersiapkan berkas dokumen jika dinyatakan belum lengkap sebelum batas waktu. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: