KPU Brebes Kembalikan Berkas Pengajuan Bacaleg Dua Parpol, Ini Alasannya

KPU Brebes Kembalikan Berkas Pengajuan Bacaleg Dua Parpol, Ini Alasannya

Komisioner KPU Brebes menyambut pengurus parpol saat mengajukan Bacaleg ke Kantor KPU.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, mengembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari dua partai politik atau parpol. 

Berkas Bacaleg dari Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap. 

Hal itu, terungkap saat rombongan pengurus dan pendukung parpol mengajukan Bacalegnya ke Kantor KPU, Jumat (12/5). Dari enam parpol yang sudah mengajukan bacaleg 4 diantaranya sudah diterima.

Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan syarat pencalonan yang diajukan dua parpol tersebut belum lengkap. 

BACA JUGA:Nasdem Targetkan Kursi DPRD, PKS Optimis Tambah Wakil Rakyat di Brebes

Sesuai ketentuan mekanisme pengajuan Bacaleg, semua dokumen dan berkas harus diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Selain belum diunggah dalam SILON, berkas yang belum dilengkapi parpol yakni surat keterangan kesehatan. Surat keterangan dari pengadilan, hingga rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat parpol yang bersangkutan," terangnya.

Selain mengunggah berkas dalam SILON, lanjut Riza, semua parpol wajib melengkapi dokumen persyaratan secara fisik.

Menurutnya, 4 dari enam parpol yang pengajuan Bacalegnya diterima. Yakni, Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan dan PAN.

BACA JUGA:Ajukan 50 Bacaleg, PDIP Brebes Tergetkan Menang Spektakuler Rebut 29 Kursi DPRD

"Untuk tenggang waktu melengkapi berkas pengajuan Bacalon, maksimal Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Brebes Opi Ropiyah mengatakan, maksimal Minggu 14 Mei 2023, semua kelengkapan berkas sudah diajukan ke KPU. 

Menurutnya, Partai Demokrat menargetkan mengembalikan kejayaan dengan meraih enam kursi dari enam daerah pemilihan. 

Optimisme hampir sama dsiampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Brebes Muhamad Shidqi, meski KPU mengembalikan berkas pengajuan Bacalegnya. 

Sumber: