Target Partisipasi Pemilih 80 Persen, Masyarakat Brebes Diajak Tolak Golput di Pemilu 2024

Target Partisipasi Pemilih 80 Persen, Masyarakat Brebes Diajak Tolak Golput di Pemilu 2024

Kepala Kesbangpol Brebes didampingi narasumber dan moderator menyampaikan materi diskusi.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Menjelang Pemilihan Umum serentak 2024, masyarakat Kabupaten Brebes diajak menolak menjadi golongan putih atau golput. 

Sebab, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban menentukan pilihan dengan menggunakan hak suaranya. 

Edukasi tersebut, terungkap saat pemateri Forum penguatan Kesadaran dan Kewajiban Warga Negara menyampaikan paparan, Selasa 30 Mei 2023.

Forum diskusi itu, difasilitasi Direktorat Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. 

BACA JUGA:Keren Nih! Nila Maghfuroti, Gadis Brebes Lolos Beasiswa PBNU-Maroko 2022

Kegiatan tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber baik penyelenggara pemilu (KPU-Bawaslu). Termasuk, Kepala Kesbangpol Brebes M Sodiq dan Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Pemkot Tegal Budi Hartono.

Kepala Kesbangpol Brebes M Sodiq mengungkapkan, pentingnya menggugah kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban warga negara tentang politik dan pemilu. 

Termasuk, target partisipasi pemilih yang optimistis mendongkrak hingga 80 persen pada Pemilu 2024 mendatang.

"Melalui forum penguatan Kesadaran hak dan kewajiban warga negara ini, harapannya masyarakat lebih bijak. Yakni, tetap menggunakan hak pilihnya dan tidak golput," terangnya.

BACA JUGA:Rumah Lapuk di Brebes Tiba-tiba Roboh, Penghuninya Ternyata 2 Lansia

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Pemkot Tegal Budi Hartono menyampaikan, menjelang Pemilu 2024 masyarakat diberi tips untuk menjadi pemilih cerdas. 

Yakni, mencermati isu SARA, Money Politik, hoax, hingga politik identitas. Sebab, sederet isu tersebut patut diwaspadai karena menjadi kendala dalam menggugah partisipasi dan kesadaran masyarakat.

"Terlebih, konflik yang muncul akibat SARA, hoax hingga politik identitas sangat rentan memicu perpecahan dan konflik," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi menambahkan, sebagai informasi masyarakat sebagai pemilih harus memahami tanggal penting dalam Pemilu 2024. Yakni, 14 Februari 2024 pilpres, anggota DPD dan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ kota. 

Sumber: