TEGAS! Plt Bupati Pemalang Minta Kepala OPD Mundur Jika Tak Mampu Menangani Masalah Sampah

TEGAS! Plt Bupati Pemalang Minta Kepala OPD Mundur Jika Tak Mampu Menangani Masalah Sampah

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan penanganan sampah di TPA Pesalakan Desa Pegongsoran.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mundur jika tidak bisa bekerja mengatasi masalah sampah di TPA Pesalakan Desa Pegongsoran.

Pernyataan itu disampaikan Mansur usai memimpin rapat gabungan membahas penanganan sampah di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Mansur mengatakan penanganan sampah saat ini agar segera dilakukan, sehingga rapat dan diskusi bersama harus dilakukan, baik dengan Forkopimda maupun dinas dan pihak-pihak terkait lainnya. 

BACA JUGA:Pemalang Darurat Sampah, Pemkab Gelar Rapat Gabungan Bahas Penanganan

Menurutnya, dalam penanganan sampah secara teknis ada di dinas-dinas teknis. Meskipun demikian, apabila ada kepala OPD yang merasa tidak mampu, agar segera mundur untuk diganti yang lain. 

"Apabila OPD tidak mampu bekerja mengatasi masalah sampah , sebaiknya langsung kibarkan bendera putih saja," katanya.

Ketegasan Plt Bupati Mansur tersebut, sesuai pendapat yang disampaikan Forkopimda, baik itu dari Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska maupun Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex yang disampaikan dalam rapat gabungan.

BACA JUGA:DARURAT! DPRD Siap Back Up Urusan Anggaran Masalah Sampah di TPA Pesalakan Pemalang

Alasan harus mundur, karena seorang pejabat yang mendapat tugas itu, harus betul-betul bisa bekerja. Artinya mereka sudah mau jabatannya, maka harus berani mengambil tindakan dan harus bertanggungjawab terhadap pekerjaannya. Termasuk harus berani mengambil risikonya. *

Sumber: