Praktis No Ribet! Ini 5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Berbunga Ringan yang Cair Super Cepat

Praktis No Ribet! Ini 5 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Berbunga Ringan yang Cair Super Cepat

--

Kemudian, untuk informasi pengguna, Mereka menjamin aman serta tidak akan tersebar luas. Tidak hanya itu, syarat pengajuan pinjaman juga mudah sehingga pinjaman Anda dapat langsung cair.

4. DANA

DANA merupakan aplikasi dompet digital serta bukan pinjol ilegal namun dapat mengajukan pinjaman uang tanpa KTP.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum melakukan pinjaman uang pada aplikasi DANA ini tanpa harus menyertakan KTP.

Syaratnya yakni Anda harus menjadi member premium yang telah menggunakan aplikasi DANA minimal satu tahun untuk mendapatkan fitur DANA Paylater.

Selanjutnya, setelah DANA Paylater Anda berhasil terverifikasi, maka Anda dapat dengan mudah untuk mengajukan pinjaman uang dari aplikasi ini tanpa harus melampirkan bukti KTP.

5. Coinku

Aplikasi Coinku ini sudah lebih  mendapatkan 10 ribu pengguna, serta mendapatkan rating 4.0 bintang.

Adapun limit pinjaman yang ditawarkan pada aplikasi Coinku ini yakni maksimal Rp5 juta dengan suku bunga rendah.

Selain itu, aplikasi ini juga telah menjamin keamanan data pribadi pengguna sehingga Anda tidak perlu khawatir.

Meskipun terdapat beragam aplikasi pinjaman online, namun ada baiknya Anda menggunakan aplikasi pinjol yang sudah OJK ya.

Hal ini karena, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak Anda inginkan.

Bahaya Menggunakan Aplikasi Pinjol Ilegal (tidak terdaftar di OJK) yakni saat Anda menunggak pembayaran pada pinjol ilegal, Anda akan menghadapi risiko beban bunga serta denda yang membengkak.

Karena, setiap pinjaman yang telah diberikan, pastinya akan ada bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok. Belum lagi, apabila Anda terlambat membayar.

Demikian informasi tentangi aplikasi pinjol tanpa KTP, yang bisa Anda manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan uang mendadak dan tiba-tiba. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: