Aksi Pelemparan Narkoba di Lapas Tegal Berbuntut Panjang, Kemenkum HAM Turun Tangan
SIDAK LAPAS- Tim dari Kemenkumham melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Tegal.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
Yugo mengatakan pasca penemuan bungkusan berisi narkoba, pihaknya telah melakukan pemindahan terhadap 15 narapidana. Mereka yang terindikasi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Selain itu, kata Yugo, pihaknya juga telah menambah menambah CCTV termasuk di area luar Lapas. Hal itu, sesuai dengan petunjuk Dirjen Irjen Pol Reynhard Silitonga, lapas harus bebas dari narkoba.
Yugo menambahkan, saat ini jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Tegal telah mencapai 254 orang. Jumlah tersebut telah melebihi kapasitas yang sebenarnya yakni hanya 150 orang.
“Selain itu, Lapas ini Lapas lama dan posisi tembok dalam 3,2 meter, tembok bagian luar 3,8 meter,” kata Yugo. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: