Hati-hati! Modus Penipuan Pembekuan Rekening Catut Nama OJK Mencuat

Hati-hati! Modus Penipuan Pembekuan Rekening Catut Nama OJK Mencuat

Surat Penipuan OJK--

JAKARTA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Modus penipuan di internet semakin banyak ragamnya. Terbaru, ada Modus penipuan pembekuan rekening atas nama OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. 

Karenanya, OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan lembaga mereka.

Format surat yang beredar tersebut tidak sesuai standar, QR Code pun palsu. OJK sendiri menyebut tidak pernah meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang.

Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi mengenai OJK ke kontak 157 atau dapat menghubungi nomor whatsapp 081157157157.

Dalam pemberitahuan OJK, pihaknya menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah.

Lembaga negara ini menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah. OJK menyatakan surat tersebut sebagai modus penipuan.

“ OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah dan tidak pernah meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang,” tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia.

BACA JUGA:HEBOH! Permintaan Pinjol Resmi OJK Mengalami Kenaikan Menjelang Konser Coldplay

Risiko Kejahatan Semakin Tinggi

Dengan meningkatnya aktivitas transaksi online, masyarakat perlu lebih waspada. Pasalnya, ada saja ulah para penipu yang membuat risiko kejahatan siber semakin tinggi.

Seperti pencurian password, OTP, dan upaya social engineering lainnya yang semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan.

Menanggapi tren ini, pengguna layanan digital tentunya harus mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kejahatan siber khususnya yang berkaitan dengan data pribadinya sendiri. ***

Sumber: