Akhirnya Tarif Pancuran 13 Guci Tegal Turun Jadi 7.500 dari Sebelumnya 20 Ribu Per Orang

Akhirnya Tarif Pancuran 13 Guci Tegal Turun Jadi 7.500 dari Sebelumnya 20 Ribu Per Orang

MANDI - Sejumlah pengunjung saat mandi di Pancuran 13 Guci, Kabupaten Tegal.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

BOJONG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kisruh soal tarif Pancuran 13 Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal menunjukkan titik terang.

Dikabarkan tarif wisata pemandian air panas Pancuran 13 Guci Kabupaten Tegal akhirnya turun menjadi Rp7.500 per orang. 

Sebelumnya tarif Pancuran 13 tembus hingga Rp20.000 per orang. Besaran tarif tersebut sempat viral di media sosial dan dikeluhkan pengunjung.

Bahkan tidak hanya soal tarif, pengelolaan obyek wisata pemandian air panas tersebut pun dipersoalkan. Sampai-sampai kabar atau beritanya cukup massif di media massa dan media sosial.

BACA JUGA:Dilaporkan Warga, Polres Tegal Terus Selidiki Pengelolaan Pancuran 13 Guci

Hingga akhirnya Polres Tegal turun tangan melakukan penyelidikan terhadap kisruh obyek wisata Pancuran 13 Guci. Polres Tegal melakukan penyelidikan atas dasar dari laporan warga dan massifnya pemberitaan.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebutkan penyidik melakukan penyelidikan kepada pengelola Pancuran 13 dan sejumlah saksi. 

Kapolres menyebut, sejauh ini prosesnya belum naik ke tahapan penyidikan. 

Namun, berbarengan dengan itu, saat ini tarif tiket masuk Pancuran 13 Guci sudah turun. Sebelumnya pengunjung harus membayar Rp20.000 per orang, kini hanya Rp7.500 per orang.

BACA JUGA:Pengelola Pancuran 13 Guci Tegal Dimintai Keterangan Polres, PT Barokah : Izin Sudah Lengkap

Tarif Pancuran 13 Guci yang akhirnya turun itu dari kesepakatan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), PT Barokah, dan perwakilan masyarakat sekitar Objek Wisata Guci. 

”Soal pengelolaan Pancuran 13 dari PT Barokah sudah ada kesepakatan bersama. Sekarang langsung BKSDA kelola, dalam hal ini adalah resort. Untuk tarif Rp7.500 itu sesuai dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Kapolres.

Lebih jauh Kapolres membeberkan, dari hasil pertemuan tersebut, terungkap jika PT Barokah sebenarnya hanya memiliki izin pemanfaatan air untuk sendiri. Yakni terkait pengelolaan kolam renang, bukan pengelolaan Pancuran 13.

"Jadi bukan pengelolaan Pancuran 13,” tegasnya.

Sumber: