Tak Ingin Ada Kecurangan, Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Awasi Bacaleg
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
TEGAL, RADARTEGAL. DISWAY.ID - Tidak ingin ada kecurangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal meminta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Termasuk figur bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan berlaga.
Abhan, ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022 dalam paparannya menyampaikan, masyarakat dapat berperan dalam pengawasan pemilu. Mereka dapat memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan.
“Masyarakat dapat ikut dalam pengawasan pemilu dengan memberikan informasi, mencegah, mengawasi dan melaporkan,”ujarnya, Senin, 15 Mei 2023.
Menurut Abhan, pengawasan pemilu dapat dilakukan dengan cara mencegah potensi-potensi pelanggaran. Selanjutnya, melalui tindakan dengan melaporkannya ke Bawaslu.
BACA JUGA: Satu Parpol di Kota Tegal Tidak Daftar, Masa Pendaftaran Bacaleg Berakhir
Sebagai pemilik kedaulatan, rakyat diminta untuk turut melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024 termasuk figur bacaleg. Dengan begitu, pesta demokrasi akan berjalan dengan bersih tanpa kecurangan.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto mengatakan pihaknya terus menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Dengan sasaran seluruh elemen masyarakat selaku pemilik kedaulatan.
“Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk mengajak masyarakat turut awasi Pemilu 2024e,”katanya.
Menurut Akbar, tahapan pemilu yang baru saja rampung adalah pendaftaran bacaleg oleh peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi mereka yang masuk dalam bursa pencalonan bacaleg tersebut.
“Dengan begitu, nantinya akan terpilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat,”tandasnya.
BACA JUGA: Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Nyaris Tertunda, Ternyata Ini Sebabnya
Selain itu, kata Akbar, masyarakat yang punya hak pilih juga pihaknya minta untuk memastikan diri masuk dalam daftar pemilih. Sehingga, tidak kehilangan haknya pada pemilu 2024 mendatang.
“Kami minta, masyarakat memastikan dirinya tidak kehilangan hak pilihnya. Jika belum terdaftar di daftar pemilih bisa melaporkan kepada kami,”jelasnya.
Akbar menambahkan, dengan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat akan mendiseminasikan kepada yang lain. Sehingga, mereka juga turut menjadi pengawas jalannya Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: