Penduduk Bertambah, Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kota Tegal Naik 8.967
RAPAT PLENO- Rapat Pleno penetapan jumlah Pemilih dalam DPSHP Pemilu 2024.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Karena pertambahan penduduk, jumlah pemilih Pemilu 2024 di Kota Tegal ikut mengalami kenaikan. Jumlahnya bertambah 8.967 pemilih dari tahun 2019 lalu.
Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan pihaknya terus melakukan update pemilih. Hal ini bertujuan agar KPU bisa mendapatkan data pemilih yang akurat.
“Karenanya, kami berharap masukan dari parpol (partai politik) dan masyarakat. Kami imbau untuk terus mengecek namanya di daftar pemilih, agar tidak kehilangan hak pilihnya,”ujarnya, Sabtu, 13 Mei 2023.
Kenaikan jumlah tersebut merupakan jumlah pemilih sementara. Hal ini sesuai pernyataan Komisioner KPU Akhmad Khaerudin.
Khaerudin mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Hasilnya, jumlah pemilih sementara saat ini sebanyak 213.819. Sementara pada penyelenggaraan sebelumnya hanya 204.852 pemilih.
“Jumlah itu, mengalami penurunan dari DPS terakhir data per 5 April 2023 lalu,”katanya.
Menurutnya, jumlah tersebut masih terus berubah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karenanya, KPU terus melakukan pembersihan data pemilih ganda untuk mendapatkan daftar pemilih yang akurat.
Khaerudin menegaskan, meski pleno sudah menetapkan DPSHP, masyarakat juga masih dapat memberikan masukan. Karena, data bersifat dinamis dan masih bisa berubah sampai nanti ada penetapan DPT.
Selain kematian, kata Khaerudin, berkurangnya data pemilih itu karena adanya sinkronisasi data ganda. Baik antarkota dalam provinsi, antarkota antarprovinsi, dalam dan luar negeri.
Setelah sinkronisasi data, memang mengalami mengalami penurunan dari DPS 5 April 2023. Namun jumlahnya tetap mengalami kenaikan dari Pemilu 2019.
“Kenaikan itu masih dalam jumlah yang wajar, karena adanya pertumbuhan penduduk sekitar 2.000-2.500 per tahunnya,”ujarnya.
Khaerudin mengatakan untuk pembagian, nantinya masing-masing TPS jumlah pemilihnya maksimal 300 orang. Hal itu, sebagai dampak dari rasionalisasi TPS dari 862 menjadi 762 TPS.
“Jumlah TPS biasa sebanyak 762 dan khusus 1 yakni di Lapas Tegal. Jumlah pemilih masing-masing TPS paling banyak di Kota Tegal sebesar 297 orang,”jelasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: