Ajukan 50 Bacaleg, PDIP Brebes Tergetkan Menang Spektakuler Rebut 29 Kursi DPRD

Ajukan 50 Bacaleg, PDIP Brebes Tergetkan Menang Spektakuler Rebut 29 Kursi DPRD

Ketua DPC PDIP Brebes bersama pengurus optimistis meraih 29 kursi DPRD usai pengajuan bacaleg ke KPU.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dengan formasi penuh 50 bakal calon legislatif, Partai Moncong Putih di Brebes targetkan menang spektakuler. 

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kota bawang yakin meraih 29 kursi. 

Optimisme tersebut, terungkap saat Ketua DPC PDIP Brebes beserta pengurus mengajukan Bacalegnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis 11 Mei 2023.

Pengajuan Bacaleg PDIP Brebes, dipimpin langsung Ketua DPC Indra Kusuma didampingi semua Bacaleg. Termasuk, para pendukung dan kader diiringi hadroh serta musik tradisional angklung. 

BACA JUGA:Targetkan 18 Kursi, PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Beberkan Strategi

Kedatangan rombongan PDIP, diterima langsung Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi.

"Dari 50 Bacaleg yang kami ajukan, semuanya sudah mewakili seluruh unsur elemen masyarakat. Termasuk, keterwakilan perempuan 40 persen lebih," ungkap Indra Kusuma kepada awak media.

Menggunakan sistem gotong royong, lanjut dia, PDIP sangat yakin bisa meraih 29 kursi DPRD. Sebab, dengan kampanye merata hingga tingkat RT pada enam daerah pemilihan. 13 kursi legislatif yang diraih 2019 lalu, akan terus bertambah pada 2024.

"Target meraih 29 kursi, bagi PDIP sangat realistis. Karena, semua caleg dari berbagai unsur mulai pengusaha, petani, pemuda hingga tokoh agama," ujarnya.

BACA JUGA:Ada Apa Ini? Di Brebes Belum Satupun Parpol Mengajukan Bacaleg ke KPU

Sementara itu, Ketua KPU Muamar Riza Pahlevi menambahkan, hingga hari ke-11 pengajuan bakal calon legislatif partai politik peserta pemilu 2024. 

Tercatat, baru ada 150 Bacaleg dari tiga parpol yang mengajukan. Yakni, DPD Partai Nasdem, DPD PKS, dan DPC PDI Perjuangan. Sedangkan, 15 parpol peserta pemilu sisanya direncanakan mengajukan Bacalegnya Jumat 12 Mei 2023.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, termasuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON-red). Semua berkas 150 Bacaleg dari tiga parpol diterima. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi untuk memeriksa ada kekurangan persyaratan atau tidak," tandasnya. *

Sumber: