Perda RTRW Kabupaten Tegal Kandas, Diajukan Sejak 2018 Hingga Kini Belum Disahkan

Perda RTRW Kabupaten Tegal Kandas, Diajukan Sejak 2018 Hingga Kini Belum Disahkan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tega M. Khuzaeni.-Yeri Noveli-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: