Razia Petasan di Brebes, Polisi Sita 7.440 Butir dan 2 Paket Mercon
Ribuan butir petasan jenis korek berhasil disita dari sejumlah pedagang kembang api saat razia.-Syamsul Falaq-
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Polres Brebes melalui Polsek Jatibarang dan Wanasari merazia pedagang kembang api, Selasa 28 Maret 2023.
Dalam kegiatan itu, Polsek Jatibarang berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 7.440 butir petasan atau mercon jenis korek.
Sedangkan Polsek Wanasari mengamankan dan menyita 20 paket petasan jenis cabai rawit untuk dimusnahkan.
Saat berlangsungnya razia, puluhan personel Polsek Jatibarang menyisir sejumlah lapak pedagang di Pasar Jatibarang.
BACA JUGA:Ledakan Petasan di Magelang Satu Orang Meninggal, Ganjar: Jangan Mercon-merconan Dulu
Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pedagang yang nekat menjual bebas petasan jenis korek.
Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo mengatakan, sweeping pedagang kembang api menjadi kegiatan prioritas yang ditingkatkan selama Ramadan.
Yakni, menyasar semua penjual petasan dan melakukan pembinaan demi terciptanya ketertiban umum.
"Dari sejumlah lapak kembang api, 7.440 butir petasan jenis korek diamankan dari dua pedagang. Kemudian, kami lakukan penyitaan dan dilakukan pembinaan," terangnya.
BACA JUGA:Gencarkan Operasi Pasar Cara Gubernur Jateng Kendalikan Inflasi saat Ramadan
Razia pedagang petasan, lanjut Budi, akan terus digencarkan pada wilayah hukum Polsek Jatibarang.
Fokusnya, memberikan edukasi dan pemahaman bahaya petasan dapat mengganggu ketertiban umum. Terutama, selama bulan Ramadan hingga momen Idul Fitri.
Razia pedagang petasan juga digelar jajaran Polsek Wanasari. Sasarannya, menyisir pertokoan dan lapak pedagang di wilayah Desa Pebatan.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Wanasari Iptu Triyono beserta jajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: