Penyaluran Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran dengan Transaksi Digital, Begini Penjelasan Pertamina

Penyaluran Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran dengan Transaksi Digital, Begini Penjelasan Pertamina

Seorang konsumen sedang membeli elpigi 3 kilogram.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Penyaluran gas atau elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg) harus tepat sasaran. Untuk mendukung program tersebut, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital elpiji 3 kg.

Pencocokan ini dimulai pada 1 April 2023 di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg. Ada 4 daerah di Provinsi Jawa Tengah yang didatangi. Yaitu Kota Semarang, Magelang, Salatiga, dan Tegal. 

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan uji coba ini mendasari Surat Menteri ESDM No. T-170/MG.05/MEM.M/2022 tanggal 6 Juni 2022.

Kemudian Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM No. 99.K/MG.05/DKM/2023.

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu! Ternyata Harga BBM Nonsubsidi Ditentukan Badan Usaha

“Tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel atau transparan,” ujar Brasto, Jumat 24 Maret 2023.

Dia menyatakan, pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg  tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. 

“Infrastruktur digital pencatatan disediakan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Ganjar Fokus Turunkan Harga Beras dan Minyak di Jateng

Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali.

Untuk uji coba saat ini, pihaknya fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 Kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. 

Tidak ada yang berbeda dengan skema sebelumnya. Yang berubah hanyalah skema transaksi, dimana ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi.

Sumber: