Gubernur Jawa Tengah Tegas Soal Galian C Ilegal: Kita Sikat Saja
Tegas Soal Galian C Ilegal, Ganjar Pranowo: Kita Sikat Saja.--
WONOSOBO, RADARTEGAL.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.
Hal itu disampaikan Ganjar, merespon aduan dari masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin 20 Maret 2023.
"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar.
Ganjar menjelaskan, galian C ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar. Mulai hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.
BACA JUGA:Ziarah ke Makam Sunan Muria, Ganjar: Wali Pecinta Seni dan Konservasi
"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan galian C ilegal itu merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan," jelasnya.
Ganjar menyampaikan penindakan tentang galian C ilegal ini sudah dimulai. Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan. Ia juga blak-blakan di depan peserta Musrenbangwil yang juga disiarkan secara live tersebut bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing.
Termasuk Ganjar yang menceritakan bahwa ia harus dimusuhi temannya gara-gara menolak memberikan izin galian C.
"Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," katanya.
BACA JUGA:Ganjar Kenang Perjalanan dan Proses Keilmuan Sunan Kalijaga
Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro.
Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar. Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.
"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujarnya kepada Ganjar.
Imam menambahkan, dampak dari penambangan pasir ilegal sudah sangat besar. Setidaknya, sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: