Perkopindo Kabupaten Tegal Desak Pemkab Kembali Lakukan Konsolidasi Proyek PL
Ketua DPD Perkopindo Kabupaten Tegal Kiki Dwi Aryanto saat memberikan keterangan soal konsolidasi proyek PL di Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-
SLAWI, RADARTEGAL.COM - Arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang konsolidasi paket pengadaan langsung (PL) yang dilakukan Pemkab Tegal pada tahun lalu dinilai berhasil.
Karena itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Profesional Kontraktor Indonesia (Perkopindo) Kabupaten Tegal mendesak pada 2023 ini, Pemkab Tegal kembali melakukan konsolidasi proyek PL.
"Kami mendukung dan mendesak tahun ini Pemkab Tegal melakukan konsolidasi PL seperti arahan KPK pada saat monitoring control for prevetion (MCP) tahun lalu. Seharusnya tahun ini akan lebih baik jika dilakukan konsolidasi terarah," kata Ketua DPD Perkopindo Kabupaten Tegal Kiki Dwi Aryanto saat ditemui Radar Tegal.
Menurut dia, adanya konsolidasi seperti tahun kemarin itu, banyak pihak yang akhirnya lebih berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan.
BACA JUGA:Kantor BRI Demangharjo Kabupaten Tegal Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Karena itu, pihaknya meminta kepada Bupati Tegal, Sekda, semua kepala OPD, Kabag dan seluruh ASN yang terlibat dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa.
Khususnya paket PL agar mempunyai keberanian untuk tetap melaksanakan proses PL sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Semua harus berani menghadapi tekanan-tekanan dari pihak manapun dalam pelaksanaan paket PL ini terutama tekanan-tekanan politis,” tegasnya.
Dia menjelaskan, dalam proses pengadaan barang/jasa memiliki beberapa aspek hukum. Karena itu, dirinya berharap bupati beserta jajaranya mempunyai kepekaan dalam membaca situasi saat ini.
BACA JUGA:Jelang Ramadan Polres Tegal Efektifkan Patroli Skala Besar
”Jika memang paket PL tidak seluruhnya dapat dikonsolidasikan, tentunya harus berdasarkan alasan-alasan teknis yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak sebatas mempertimbangkan pekerjaan kecil, tetapi melihat pekerjaan yang sejenis, cluster wilayah/jarak pekerjaan satu dengan lainya. Karena itu, butuh konsolidasi terarah,” paparnya.
Dia menuturkan, banyak keuntungan jika dilakukan konsolidasi PL. Misalnya, mengurangi kemungkinan terjadi ketidakpatuhan atau ketidaksesuaian aturan, optimalisasi jumlah/volume paket pengadaan, menghemat biaya, waktu, dan tenaga.
Selain itu, membuat harga kontrak bisa lebih murah. Sebab, pengadaan dilakukan dalam skala besar dan mengurangi kontrak.
Selain itu, lanjut dia, dengan konsolidasi ini menjadi langkah upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: