Bimtek Harmonisasi Pokir DPRD Kabupaten Tegal Akan Dilaksanakan di Solo

Bimtek Harmonisasi Pokir DPRD Kabupaten Tegal Akan Dilaksanakan di Solo

Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagio.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Harmonisasi Pokir atau Reses 2024. Bimtek ini rencananya akan digelar di Solo selama 3 hari, yakni pada 24-27 Februari 2023.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagio, saat ditemui di kantornya, Kamis 23 Februari 2023.

Dia menjelaskan, Bimtek akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal yang berjumlah sebanyak 50 orang. Adapun narasumbernya, dari Kementerian Dalam Negeri.

"Rencananya Bimtek akan digelar di Solo selama tiga hari. Semua anggota dewan ikut, termasuk TAPD," ujarnya.

BACA JUGA:Terhempas Angin dan Terseret ombak, Kapal Tongkang Terdampar di Wisata PAI Tegal

Dia menjelaskan, Bimtek ini dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan 2024 yang di dalamnya terdapat proses penyampain Pokir atau Reses DPRD. 

Artinya, Pokir harus disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2024 melalui SIPD-RI dan SIPD.GO.ID.

"Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017, batas akhir penyampaian Pokir atau Reses DPRD adalah H-7 sebelum Musrenbang Kabupaten dilaksanakan," ujarnya.

Menurutnya, dalam Bimtek itu juga akan diisi dengan pembekalan teknis alur penginputan Pokir melalui SIPD RI dan SIPD.GO.ID. Selain itu, juga alur usulan Pokir yang bermuara pada Sub Kegiatan yang ada pada masing-masing Renja Perangkat Daerah.

BACA JUGA:Polsek Dukuhwaru Tegal Beri Santunan Pada Rumah Yatim dan Dhuafa

"Prinsipnya, Pokir atau Reses harus diselaraskan dengan perencanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah," tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: