Aliansi Warga Jejeg Tegal Berikan Bukti Dukung Tambahan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan

Aliansi Warga Jejeg Tegal Berikan Bukti Dukung Tambahan Dugaan Korupsi ke Kejaksaan

Alinasi Warga Jejeg memberikan bukti dukung tambahan dugaan tipikor Kades Jejeg kepada Kajari.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Alinasi Warga Desa Jejeg mendatangai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

Mereka datang untuk memberikan bukti dukung tambahan terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Jejeg Kecamatan Bumijawa.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kajari Suyanto SH MH dan Kasi Intelegen Yusuf Luqita Danawihardja SH MH bersama jajaran di ruang Bidang Intelegen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. 

Melalu Kasi Intelejen merangkap Humas Kejari, Yusuf Luqita Danawiharja SH MH menyatakan, kehadiran Aliansi Warga Desa Jejeg in sekaligus memberikan dukungan kepada Kejari Kabupaten Tegal atas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Desa Jejeg. 

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Jejeg Kabupaten Tegal Segera Dinonaktifkan

"Pihak Aliansi Warga Desa Jejeg mengungkapkan bahwa dugaan tipikor tersebut sangat berpengaruh bagi warga Desa Jejeg Kecamatan Bumijawa," ujarnya Kamis 26 Januari 2023.

Di sisi lain Aliansi Warga Desa Jejeg juga memberikan bukti tambahan dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi APBDes Jejeg. 

"Kehadiran Aliansi Warga Desa Jejeg ini turut didampingi anggota DPRD Dapil 5 dari wilayah Jejeg, Nurfasikha. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menerima dengan baik audiensi dari Aliansi Desa Jejeg. Dan kami sekaligus meminta dukungan dari masyarakat untuk penanganan kasus dugaan tipikor tersebut," cetusnya.

Pihaknya juga menyatakan paska merampungkan penyelidikan terhadap semua perangkat desa dan BPD, serta Kades Jejeg, saat ini tahapan telah ditingkatkan oleh penyidik ke tahap penyidikan. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Jejeg Tegal Berlanjut, Kejaksaan Temukan Bukti Permulaaan

"Kami berterima kasih atas pemberian bukti dukung tambahan yang bisa sedikit membantu dalam proses penyidikan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya. *

Sumber: