Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Brebes, Keluarga Tersangka Ngaku Diminta Rp200 Juta Oknum LSM
Satu dari enam tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap Polres Brebes, Selasa 17 Januari 2023 sore.-Syamsul Falaq-
BACA JUGA:Terima Laporan Lansia Miskin Tempati Rumah Tak Layak, Polsek Dukuhturi Lakukan Ini
Hal senada, disampaikan Surpi, ibu dari salah satu terduga pelaku rudapeksa. Pihaknya mengaku, saat mediasi dirinya tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya.
Saat itu, suaminya menyerahkan uang sebesar Rp13 juta untuk iuran kompensasi kepada keluarga korban. Kemudian, uang tersebut diberikan kepada oknum LSM bersamaan dengan orang tua terduga pelaku lainnya.
"Selain suami, orang tua pelaku lain ada yang menyerahkan Rp18,4 juta. Karena 2 anaknya kembar ikut menjadi terduga pelaku. Kemudian, dua orang tua lainnya menyerahkan Rp13 juta dan lainnya lagi menyerahkan Rp5 juta," tuturnya.
Surpi menambahkan, sebenarnya semua orang tua terduga pelaku merasa keberatan saat menyerahkan uang yang diminta oknum LSM.
Sebab, uang itu terpaksa dapat dari meminjam tetangga dan saudara. Dalihnya, dari pada anak dilaporkan ke polisi lebih baik diselesaikan secara damai. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: