APPSI Kabupaten Tegal Minta Penanganan Sampah Dimaksimalkan

APPSI Kabupaten Tegal Minta Penanganan Sampah Dimaksimalkan

Sejumlah sampah menumpuk di area Pasar Margasari, beberapa waktu lalu.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tegal, Rusbandi meminta agar penanganan sampah dimaksimalkan.

Dia menyampaikan itu saat menghadiri acara Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan Bupati Tegal Umi Azizah dan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, di Rumah Dinas Bupati, Minggu malam 8 Januari 2023.

Menurut Rusbandi, penanganan sampah di Kabupaten Tegal masih belum maksimal. Banyak sampah yang menumpuk di area pasar dan rumah penduduk. 

Selain itu, sampah juga menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbateng.

BACA JUGA:Baksos, Bazar, Hingga Anjangsana Meriahkan HUT ke-345 Brebes

Armada truk sampah juga selalu antre saat hendak masuk ke area TPA. Sepertinya, hal itu karena alat berat beko hanya ada 1 unit. Untuk itu, Rusbandi meminta Pemkab Tegal agar lebih serius menangani sampah.

"Saya kemarin setelah dilantik menjadi Pembina APPSI, saya langsung keliling pasar. Saya melihat sendiri masih banyak sampah yang tidak diangkut. Sampah menumpuk. Begitu pun ketika saya ke TPA Penujah juga sama, sampahnya numpuk juga," keluh Rusbandi.

Rusbandi menghendaki agar Pemkab Tegal tidak hanya memusnahkan sampah di TPA Penujah. Tapi juga harus dimanfatkaan, misal diolah menjadi pupuk kompos.

"Kalau bisa, Pemda beli alatnya untuk mengolah sampah menjadi pupuk kompos. Kan lumayan, bisa untuk pertanian," sarannya.

BACA JUGA:Kapolres Tegal Minta Bhabinkamtibmas Tampak Gagah Dimata Masyarakat

Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal sedang menggalakan program Desa Merdeka Sampah. 

Dan program itu sudah berjalan di sejumlah desa. Bahkan, di tahun 2023 ini, ada anggaran sebesar Rp100 juta dari Pemkab Tegal untuk desa.

"Jadi uang itu bisa digunakan untuk sarana dan prasarana di desa," ucapnya. *

Sumber: