2 dari 28 Pendaftar Seleksi Perangkat Desa Pesayangan Lulus, Kades Pastikan Tanpa Uang Pelicin

2 dari 28 Pendaftar Seleksi Perangkat Desa Pesayangan Lulus, Kades Pastikan Tanpa Uang Pelicin

Camat Talang Sumiyati dan Kades Pesayangan saat memberikan selamat kepada dua perangkat desa yang baru dilantik.-Yeri Noveli-

TALANG, RADARTEGAL.COM - Pemerintah Desa Pesayangan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal menggelar seleksi calon perangkat desa. Dalam pelaksanaannya ada 28 pendaftar, namun setelah seleksi administrasi, 2 peserta tersingkir dan menyisakan 26 orang.

Seleksi dilanjutkan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan essay. Hasilnya, hanya 11 orang yang lolos passing grade. Kemudian 11 orang itu dilanjutkan dengan tes wawancara.

"Untuk tes wawancara itu kewenangannya Bu Camat dan Pak Kades. Saya hanya melakukan penjaringan saja," kata Ketua Penjaringan Seleksi Perangkat Desa Pesayangan, Muhtadi, disela-sela acara pelantikan dua perangkat Desa Pesayangan, di sebuah cafe di dekat jembatan Kaligung, Rabu 28 Desember 2022.

Menurutnya, hasil dari tes wawancara itu, 2 orang terpilih. Keduanya yakni, Lelia Asiah, warga Desa Pesayangan dengan nilai komulatif bobot 91,5 (peringkat 1) dan Adhitya Rizki Trio Nugroho, warga Desa Harjosari dengan nilai 88,7 (peringkat 2).

BACA JUGA:Bukan Sanksi Tilang, Polisi di Tegal Malah Bagi-bagi Souvenir Saat Operasi Lilin Candi 2022

Muhtadi menambahkan, kenapa hanya dua peserta yang terpilih? Karena disesuaikan dengan jumlah formasi yang ada.

"Alhamdulillah tidak ada indikasi politik uang. Semuanya murni melalui tes dan wawancara," ujarnya.

Kepala Desa Pesayangan, Moh. Rosyidin mengatakan hal senada. Dia menegaskan, seleksi perangkat desa ini tidak menggunakan uang sebagai pelicin.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa Pemalang Terjun Bebas di Tahun 2023, Dari Rp320,4 Miliar Menjadi Rp255,237 Miliar

"Insya Allah di sini tidak pakai uang. Silahkan tanya sendiri ke orang yang terpilih, pakai uang tidak," tegas Rosyidin.

Camat Talang Sumiyati yang hadir dalam acara tersebut berharap kepada dua Perangkat Desa Pesayangan yang baru dilantik supaya dapat bekerja dengan baik. Dia menjelaskan, tugas pokok perangkat desa adalah membantu pelaksanaan pemerintah desa. 

"Bekerjalah dengan cara tim work (kerja tim). Harus bisa membantu perangkat desa yang lain. Dan ingat, perangkat desa harus dekat dengan masyarakat," pesannya.

BACA JUGA:Sinergi Penindakan Bea Cukai Tegal dan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jateng Berhasil Amankan Ribuan Rokok

Sementara, pantauan di lokasi, pelantikan perangkat desa itu, tidak dihadiri Kapolsek Talang dan Komandan Koramil Talang. *

Sumber: